Januari 2021, Polisi Ungkap 37 Kasus Illegal Logging di Jambi

JAMBI - Selama Januari 2021, Polda Jambi berhasil mengungkap 37 kasus illegal logging dan berhasil mengamankan 50 tersangka.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan.
“Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan polres jajaran,” jelas Mulia, Selasa (26/01).
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan logging ini.