Istri Pasien Positif COVID-19 di Pesawaran Juga Dinyatakan Positif

Istri Pasien Positif COVID-19 di Pesawaran Juga Dinyatakan Positif
Ilustrasi

PESAWARAN - KH (44) warga Kecamatan Teluk Pandan, yang juga istri dari B pasien pertama positif COVID-19 asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan swab sebanyak dua kali.

"Kondisi KH saat ini sehat, karena beliau ini merupakan pasien orang tanpa gejala (OTG), sedangkan dirinya dan kedua anaknya cukup kooperatif dan mau melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," jelas Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan (GGTP) COVID-19 Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus. Senin (04/05).

Sebelum dilakukan swab, lanjutnya, Tim GTPP Kabupaten Pesawaran sudah melakukan rapid tes, dan pada 16 April 2020, hasil dari ketiga orang yang kontak erat ini didapatkan negatif.

"Meskipun hasil rapid tes nya negatif, tapi kita melakukan swab kepada ketiga orang tersebut, pada 22 dan 28 April," ungkapnya.

Lalu pada 3 Mei 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendapatkan info dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, yang menyatakan hasil swab terhadap KH positif COVID-19, “Sedangkan untuk kedua anaknya hasilnya Negatif," tambahnya.