IPW Tunggu Keberanian Kapolri Tindak Anggotanya Abaikan Maklumat

IPW Tunggu Keberanian Kapolri Tindak Anggotanya Abaikan Maklumat
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane

BANDARLAMPUNG – Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Kapolri Idham Azis yang sudah mengeluarkan maklumat agar jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti yang diimbau Presiden Jokowi agar virus korona tidak makin menyebar.

Seiring dengan maklumat tersebut, Kapolri harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Dari pendataan IPW, ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pascaimbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi-bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado.

IPW menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Soalnya keduanya adalah figur penting, yang satu dekat dengan keluarga penguasa dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri.

“Pertanyaannya, beranikah Kapolri bertindak tegas pada mereka,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, melalui rilis yang dikirimnya, Senin (23/03).

Seharusnya, kata dia, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak, terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus korona tidak makin menyebar.

Selain itu, dengan adanya maklumat Kapolri jajaran kepolisian mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

“Bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran ke kawasan-kawasan terpapar virus korona, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya. Memang sejauh ini tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel tersebut dan tidak perlu juga dibuat aturan hukumnya,” kata dia.

Namun jajaran kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus terus menerus mengingatkan agar anggota masyarakat mengikuti imbauan Presiden maupun maklumat Kapolri.

“Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri. Untuk itu Kapolri harus segera melakukan terapi kejut segera mencopot anak buahnya yang bandel, yang tidak patuh pada imbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri,” kata dia.