I Komang Koheri Dilantik, Lampung Tengah Diminta Perkuat Ekonomi dan Pangan Desa

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah dan meminta penguatan integritas, swasembada pangan, serta ekonomi desa.

I Komang Koheri Dilantik, Lampung Tengah Diminta Perkuat Ekonomi dan Pangan Desa
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani meminta I Komang Koheri menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengutamakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah, jalankan dengan sungguh-sungguh untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” kata Mirza.

Ia menyebut pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut proses pemberhentian kepala daerah sebelumnya dan usulan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sesuai ketentuan perundang-undangan. Gubernur juga mengapresiasi DPRD dan seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian jabatan tersebut.

Mirza menekankan pentingnya sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi agar program pembangunan berjalan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah.

Ia menitipkan tiga pesan kepada bupati yang baru dilantik. Pertama, membangun aparatur yang profesional, menerapkan sistem merit, menjaga netralitas ASN, serta memperkuat disiplin birokrasi.

Kedua, menjaga integritas dan menghindari penyimpangan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ketiga, hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi hingga tingkat kampung.

“Masyarakat hari ini tidak butuh pemimpin yang berjalan sendiri. Apalagi masyarakat Lampung Tengah, butuh pemimpin yang kompak dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan bekerja dalam satu arah,” ujarnya.

Selain tata kelola pemerintahan, Gubernur meminta Lampung Tengah memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Lampung. Upaya tersebut meliputi peningkatan produksi, perlindungan lahan pertanian, pengamanan irigasi, ketersediaan pupuk, hingga penyerapan hasil panen dengan harga yang layak.

Menurut Mirza, pembangunan pertanian tidak cukup hanya meningkatkan produksi, tetapi juga harus mendorong hilirisasi agar komoditas lokal memiliki nilai tambah di daerah.

“Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menanam padi, menjual keluar daerah, kemudian membeli lagi berasnya dari luar Lampung Tengah. Kita tidak ingin petani Lampung Tengah menanam jagung, tetapi membeli pakannya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat,” katanya.

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi sesuai standar keamanan, kebersihan, dan ketepatan sasaran.

Ia mendorong agar kebutuhan bahan baku SPPG dipenuhi dari petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal sehingga program tersebut turut menggerakkan perekonomian daerah.

“Pastikan bahan baku seluruh SPPG dibeli dari petani, peternak, dan UMKM lokal. Kalau belum bisa, pemerintah daerah harus mempersiapkan masyarakat agar mampu memproduksi barang-barang itu sendiri untuk memasok kebutuhan SPPG,” tegasnya.

Selain itu, Mirza meminta optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Koperasi diharapkan dapat menyerap hasil panen, mendukung distribusi barang subsidi, serta memperluas pemasaran produk UMKM.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga diminta mendukung program pelayanan dasar, seperti Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat, serta menyelaraskan program pemerintah pusat dan provinsi, termasuk Program Desaku Maju.

“Pusat memberi arah dan kebijakan besar, provinsi mendukung, dan kabupaten memastikan manfaatnya sampai ke rakyat,” ujar Mirza.

Dalam kesempatan yang sama, Ni Ketut Dewi Nadi dilantik sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah oleh Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza.

Gubernur berharap ketiga organisasi tersebut berperan dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan Posyandu, serta pengembangan kerajinan daerah. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas pendidikan sejak usia dini sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.

Pelantikan Ni Ketut Dewi Nadi ditetapkan melalui keputusan masing-masing organisasi di tingkat provinsi untuk masa bakti 2025–2030.

Gubernur berharap kepemimpinan baru di Lampung Tengah dapat memperkuat kolaborasi antarpemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.