Bagaimana Kejatuhan Pasar Saham Baru-baru Ini Dapat Berdampak pada Pasar Kerja
Kejatuhan pasar saham Indonesia memicu kekhawatiran terhadap PHK, pengangguran, dan perlambatan ekonomi. Simak dampaknya terhadap pasar kerja serta strategi profesional menghadapi ketidakpastian.
OLEH: ARIEF POYUONO
Pengamat Ekonomi Politik
AWAL bulan ini, pasar saham Indonesia mengalami kejatuhan tajam. Peristiwa ini diperkirakan akan menimbulkan guncangan di pasar kerja. Ini merupakan penurunan harian terbesar dalam hampir dua tahun terakhir, dengan skala yang menyerupai kejatuhan pasar yang pernah mengguncang perekonomian pada tahun 2008 dan 2020. Seiring dengan meredanya situasi, muncul sebuah pertanyaan mendesak: Akankah gejolak keuangan ini berdampak pada pasar kerja, dan untuk berapa lama?
Apa Penyebab di Balik Penurunan Pasar Ini?
Seperti yang terlihat pada kejatuhan pasar di masa lalu, dampak langsung terhadap ketenagakerjaan bisa terjadi dengan cepat dan parah. Pasar tenaga kerja Indonesia memang sudah menunjukkan tren melambat bahkan sebelum kejatuhan ini terjadi. Kini, pasar tersebut berpotensi mengalami pembekuan. Kinerja yang lemah ini memicu "Aturan Sahm" (Sahm Rule) sebuah indikator resesi didasarkan pada . Aturan Sahm menyatakan bahwa resesi dimulai ketika rata-rata pergerakan tiga bulan tingkat pengangguran nasional meningkat sebesar 0,50 poin persentase atau lebih dibandingkan dengan rata-rata tiga bulan terendah dalam satu tahun terakhir.
Namun faktanya Tingkat pengangguran di Indonesia yang disesuaikan secara musiman untuk seluruh penduduk berusia 15 hingga 74 tahun pada bulan September 2026 adalah 5,0%; angka ini tidak berubah dibandingkan dengan tingkat pada bulan Agustus, namun meningkat dari 4,9% pada bulan September 2025. Pada bulan September 2026, tingkat pengangguran untuk laki-laki sebesar 4,9%, sedangkan untuk perempuan sebesar 5,2%.
Jumlah pengangguran yang disesuaikan secara musiman tercatat sebanyak 149.500 orang pada September 2026, dibandingkan dengan 148.600 orang pada Agustus 2026. Terdapat peningkatan sebesar 5.800 orang dalam jumlah pengangguran yang disesuaikan secara musiman pada September 2026 jika dibandingkan dengan September 2025.
Jumlah pengangguran yang disesuaikan secara musiman tercatat sebanyak 149.500 orang pada September 2026, dibandingkan dengan 148.600 orang pada Agustus 2026. Terdapat peningkatan sebesar 5.800 orang dalam jumlah pengangguran yang disesuaikan secara musiman pada September 2026 dibandingkan dengan September 2025.
Jumlah pengangguran laki-laki yang disesuaikan secara musiman meningkat menjadi 76.700 orang pada September 2026, dibandingkan dengan 75.500 orang pada Agustus 2026. Jumlah pengangguran perempuan yang disesuaikan secara musiman pada September 2026 tercatat sebanyak 72.800 orang, turun dari 73.100 orang pada Agustus 2026.
Pasar saham Indonesia terus mengalami penurunan sejak januari 2026 hingga menurun tajam Oktober, setelah penyedia indeks global MSCI mengancam akan mencabut status pasar berkembang (emerging market) Indonesia. Ancaman ini memicu kekhawatiran akan keluarnya investasi asing senilai miliaran dolar dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah terkoreksi menurun hingga 40% pada 16 Oktober , yang memicu penghentian perdagangan (trading halt) setelah indeks acuan tersebut jatuh drastis tepat saat pembukaan pasar.
Aksi jual ini terjadi sebagai respons investor terhadap usulan MSCI untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri (standalone market). Langkah ini dapat memaksa dana investasi global yang mengacu pada indeks MSCI untuk menarik diri dari pasar saham Indonesia.
Sebelumnya, pasar saham Indonesia telah kehilangan hampir 40% nilainya sepanjang tahun 2026, menjadikannya salah satu pasar saham utama dengan kinerja terburuk di dunia. Nilai tukar rupiah pun melemah ke level terendahnya sejak bulan Juli.
Pemicu langsung dari peristiwa ini adalah pengumuman MSCI pada 15 Oktober yang menyatakan telah memulai konsultasi formal terkait usulan perubahan klasifikasi tersebut.
Penyedia indeks tersebut menyatakan bahwa kekhawatiran yang terus berlanjut—mengenai struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta kurangnya bukti penegakan regulasi yang meyakinkan—telah melemahkan daya tarik pasar saham Indonesia bagi para investor.
Konsekuensi yang mungkin timbul jauh melampaui sekadar perubahan klasifikasi indeks.
Indeks acuan MSCI berperan penting dalam menentukan bagaimana investor internasional mengalokasikan modal mereka di berbagai pasar berkembang.
Kehilangan status tersebut dapat menyebabkan saham perusahaan-perusahaan Indonesia dijual secara paksa, menekan valuasi, mengurangi likuiditas, serta meningkatkan biaya bagi perusahaan untuk menggalang dana melalui ekuitas.
Hal ini juga dapat merusak kepercayaan investor terhadap ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut, tepat pada saat pemerintah sedang berupaya menarik modal untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan industri, dan pertumbuhan ekonomi.
Reuters melaporkan bahwa potensi perubahan klasifikasi ini dapat menempatkan investasi senilai hingga 19 miliar dolar AS dalam risiko, yang mencakup sekitar 4 miliar dolar AS dari dana pasif dan 15 miliar dolar AS dari investor aktif.
Angka-angka ini merupakan estimasi potensi eksposur, bukan jumlah pasti dana yang akan keluar. Jumlah aktualnya akan bergantung pada keputusan akhir MSCI serta respons dari masing-masing manajer investasi. Episode ini menyoroti perbedaan krusial dalam keuangan internasional: sebuah negara mungkin memiliki potensi ekonomi yang besar serta pasar domestik yang luas, namun tetap kesulitan menarik investasi institusional global jika para investor tidak dapat memastikan siapa pemilik perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa, berapa banyak saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan, atau apakah harga pasar secara akurat mencerminkan penawaran dan permintaan. Bagi Indonesia, tantangannya bukan lagi sekadar mengumumkan reformasi, melainkan meyakinkan investor global bahwa reformasi tersebut benar-benar berjalan.
Bagaimana Perusahaan Merespons Penurunan Pasar Saham?
Saat ini, dengan goyahnya kepercayaan investor, kita kemungkinan akan melihat perubahan cepat dalam perilaku pemberi kerja. Perusahaan mungkin akan menghentikan perekrutan—terutama di sektor keuangan dan teknologi—mengingat sektor-sektor tersebut sangat bergantung pada kinerja pasar. Karena sikap yang sangat berhati-hati, perusahaan cenderung memilih untuk "menunggu dan melihat" (wait-and-see). Hal ini dapat berujung pada penghentian perekrutan, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa industri.
Sikap penuh kehati-hatian ini tidak hanya terbatas pada aspek perekrutan. Dampaknya mungkin juga merembet ke masalah kompensasi. Perusahaan mungkin menjadi lebih konservatif dalam memberikan penawaran kepada karyawan baru. Mereka juga bisa saja memangkas bonus serta kenaikan gaji bagi karyawan yang ada saat ini demi menjaga profitabilitas di tengah tantangan ekonomi. Tahun ini, pasar tenaga kerja yang sebelumnya menguntungkan pencari kerja telah berbalik menjadi pasar yang lebih menguntungkan pemberi kerja, sehingga persaingan bagi para pencari kerja menjadi yang paling berat dalam beberapa waktu terakhir.
Dampak Jangka Panjang Industri terhadap Prospek Ekonomi
Saat kita melihat melampaui dampak langsung yang terjadi, jelas bahwa kejatuhan pasar ini dapat mempercepat perubahan dalam prospek ekonomi saat ini. Sektor teknologi, yang selama ini menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, menjadi sektor yang paling rentan. Kejatuhan pasar ini menunjukkan betapa rapuhnya saham-saham berbasis Bahan Baku (Basic Materials), Infrastruktur, Energi, Kesehatan (Healthcare), Barang Konsumer Non-Primer (Cyclicals), Transportasi dan Logistik, Properti dan Real Estate dan saham saham perbankan
Dan beberapa saham big cap dan emiten yang turut menekan pergerakan pasar antara lain BRPT, BREN, BYAN, MORA, DSSA, MAPI, dan WIFI. Penurunan ini salah satunya dipicu oleh sentimen negatif terkait rencana evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI
Situasi ini mengingatkan kita pada tahun 1998-an menunjukkan bahwa lonjakan investasi pada akhirnya akan berujung pada koreksi pasar. Kala itu, para investor mengharapkan kesuksesan, namun yang terjadi justru mereka kehilangan miliaran dolar akibat kejatuhan pasar tersebut.
Namun, masih ada secercah harapan. Sektor industri makanan ,Perkebunan dan pertanian belum sepenuhnya tumbang. Seperti pada masa penurunan ekonomi sebelumnya, konsumen cenderung akan mencari kualitas. Konsolidasi ini semestinya membantu perusahaan Perkebunan raksasa yang sudah mapan untuk bertahan melewati badai ekonomi dengan lebih baik dibandingkan para pesaingnya yang lebih kecil dan kurang menguntungkan. Hal ini dapat mendorong para tenaga kerja yang di PHK untuk beralih ke perusahaan yang dinilai lebih stabil.
Di luar sektor teknologi, industri ritel, perhotelan, dan manufaktur mungkin akan mengalami kemunduran. Sektor-sektor ini sering kali kesulitan dalam kondisi ekonomi yang berat dan mungkin menghadapi tantangan yang berkepanjangan. Sebaliknya, beberapa industri justru bisa berkembang di masa-masa sulit, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan esensial. Sektor-sektor ini mungkin akan mengalami peningkatan permintaan akan tenaga kerja.
Potensi Terjadinya PHK yang Muncul Akibat Kejatuhan Pasar Saham
Kejatuhan pasar baru-baru ini kemungkinan akan memperburuk tren pasar tenaga kerja yang sudah ada diantaranya akan meyebabkan
1. Perlambatan dalam keberkelanjutan Pertumbuhan Lapangan Kerja, Bahkan sebelum kejatuhan pasar terjadi, pertumbuhan lapangan kerja memang diperkirakan akan melambat.
2. Meningkatnya Angka Pengangguran
3. Beberapa industri telah menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Pertumbuhan lapangan kerja di sektor konstruksi dan real estat telah melambat.
4. Pertumbuhan upah, meskipun masih berada di atas tingkat yang selaras dengan laju inflasi, kini menunjukkan tren penurunan.
5. Perusahaan-perusahaan telah berupaya meredam kenaikan biaya tenaga kerja dengan cara mengurangi jam kerja.
Peran Pemerintah dalam Meredam Krisis Ini
Menyusul kejatuhan pasar, semua mata tertuju pada Bank Indonesia dan para pembuat kebijakan pemerintah. Bank Indonesia sebelumnya bersikap optimistis namun tetap berhati-hati terhadap kondisi ekonomi. Kini, bank sentral tersebut menghadapi tekanan untuk menaikkan suku bunga lebih jauh lagi.
Namun Bank Indonesia belum memastikan adanya kenaikan suku bunga lanjutan, namun tetap mencermati dinamika ekonomi global dan tekanan eksternal , namun pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan meskipun tekanan global dan penyesuaian fasilitas likuiditas tetap dijaga untuk menyeimbangkan stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi.,
Beberapa analis memprediksi tidak ada kenaikan suku bunga oleh Bank Indonesia pada bulan November . Hal ini menandai perubahan besar dari ekspektasi sebelumnya, seiring dengan data ekonomi terkini yang telah mengubah perkiraan yang ada. Bank Indonesia kini lebih berfokus pada pasar tenaga kerja, padahal mereka hampir sepenuhnya memusatkan perhatian pada data inflasi.
Sebab jika BI Rate dinaikan akan membuat suku bunga kredit perbankan ikut naik. Hal ini menambah beban biaya modal (cost of fund) bagi perusahaan yang mengandalkan pinjaman bank untuk operasional.dan tingginya biaya pinjaman bank akan menekan dunia usaha untuk menahan rencana ekspansi, investasi baru, serta pembukaan lowongan pekerjaan atau perekrutan tenaga kerja baru
Jika BI ngotot untuk menaikan suku bunga akibat tekanan kejatuhan pasar modal dan nilai kurs rupiah yang semakain menurun maka akan berdampak pada sektor usaha yang sedang bertahan di tengah membengkaknya biaya operasional dan pelemahan nilai tukar rupiah (terutama bagi industri yang bergantung pada 70% bahan baku impor), sebagian perusahaan terpaksa melakukan efisiensi yang berpotensi memicu gelombang PHK
Terjadi Tekanan pada Sektor Riil yang menyebabkan lemahnya daya beli masyarakat yang ikut tertekan oleh cicilan kredit/KPR yang mahal akibat suku bunga floating membuat sektor riil lesu, sehingga penyerapan tenaga kerja di sektor perdagangan dan manufaktur ikut melambat.
Strategi bagi Para Profesional dan Pencari Kerja dalam Menghadapi Pasar yang Tidak Menentu
Di tengah iklim yang penuh ketidakpastian ini, para profesional dan pencari kerja perlu menerapkan pendekatan yang strategis. Meskipun naluri mungkin mendorong Anda untuk langsung melakukan pencarian kerja secara agresif, strategi yang lebih cermat dan terukur justru dapat memberikan hasil yang lebih baik:
Berikut adalah strategi penting bagi para profesional dan pencari kerja di Indonesia:
1. Fokus pada Spesialisasi dan Keahlian Unik (Niche Skills)
- Tingkatkan keterampilan relevan: Keahlian yang populer tahun lalu mungkin kurang bernilai hari ini. Pelajari teknologi baru, automasi, atau data analitik.
- Kembangkan niche skills: Menjadi sangat ahli di satu bidang spesifik membuat Anda lebih sulit digantikan dibandingkan memiliki keterampilan yang terlalu umum (generalist).
- Manfaatkan waktu ini untuk meningkatkan keterampilan Anda. Fokuslah pada bidang-bidang yang kemungkinan besar akan banyak dicari,
- Pembelajaran berkelanjutan: Manfaatkan kursus daring untuk terus memperbarui sertifikasi dan kompetensi.
2. Bangun Portofolio Nyata dan Terukur
- Tunjukkan bukti kerja: Jangan hanya menulis daftar tugas di CV, tampilkan hasil nyata (misalnya: peningkatan efisiensi 20%, portofolio proyek, atau studi kasus).
- Kustomisasi CV dan lamaran: Sesuaikan resume dan cover letter dengan kata kunci dan kebutuhan spesifik di tiap lowongan pekerjaan.
- Aktifkan Networking (Jaringan Profesional)
- Manfaatkan jaringan daring dan luring: Sebagian besar lowongan atau peluang strategis sering kali didapatkan lewat jalur rekomendasi (hidden job market).
- Optimalkan profil digital: Perbarui profil di platform seperti LinkedIn agar recruiter mudah menemukan Anda.
- Bangun personal branding: Bagikan wawasan, catatan proyek, atau opini profesional yang menunjukkan keahlian Anda di industri terkait.
4. Terapkan Career Cushioning
- Siapkan rencana cadangan: Career Cushioning adalah langkah antisipasi profesional—seperti terus memantau pasar kerja, memperluas koneksi, atau mengasah side-hustle (pekerjaan sampingan) sebelum kondisi memaksa Anda.
- Kelola keuangan dengan bijak: Siapkan dana darurat untuk mengantisipasi dinamika perusahaan atau risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
5. Fleksibilitas dan Realisme Karier
- Terbuka pada bentuk kerja baru: Pertimbangkan model kerja freelance, kontrak, atau proyek berbasis keahlian jika posisi formal penuh waktu sedang sulit dijangkau.
- Evaluasi nilai tambah: Jika pasar sedang lesu, fokuslah menjaga relevansi dan memperluas pengalaman sambil tetap membaca peluang transisi ke posisiyang lebih baik.
REDAKSI











