Dugaan Pungli Pos Payanmas Ditangani Propam Polda

Dugaan pungli dalam pelayanan di Pos Payanmas, Lampung Utara, yang viral di media sosial kini ditangani Propam Polda Lampung untuk mendalami fakta dan kemungkinan pelanggaran.

Dugaan Pungli Pos Payanmas Ditangani Propam Polda
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini | Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di Pos Payanmas, Kabupaten Lampung Utara, yang viral di media sosial, kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Penanganan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan yang melibatkan personel kepolisian.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan anggota Polri harus ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.

“Penanganan ini dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Herawati, Jumat (16/10/2026).

Menurut Herawati, penanganan oleh Propam merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan, kode etik profesi, dan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota, khususnya personel Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Pos Payanmas, agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Pelayanan kepolisian, kata dia, harus dilakukan secara humanis, profesional, serta bebas dari pungutan yang tidak sah.

“Setiap anggota Polri wajib menjauhi segala tindakan yang melanggar hukum maupun kode etik. Pelayanan yang bersih adalah cermin kepercayaan yang masyarakat titipkan kepada kita,” tegasnya.

Polres Lampung Utara menyatakan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Lampung. Penanganan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap personel.

Hingga hasil pemeriksaan disampaikan, dugaan pungli tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berlaku. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penanganan resmi dan tidak menarik kesimpulan sebelum fakta-fakta terungkap.