Hibah Embung Kemiling Belum Jelas, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembangunan Rampung
Rencana hibah Embung Kemiling dari Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandar Lampung belum jelas karena objek hibah baru mencakup tanah seluas 1,5 hektare.
BANDAR LAMPUNG – Rencana hibah Embung Kemiling dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum dapat direalisasikan. Pasalnya, aset yang direncanakan untuk dihibahkan baru mencakup tanah seluas 1,5 hektare, sedangkan pembangunan fisik embung belum rampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, mengatakan proses hibah aset pemerintah harus memiliki kejelasan objek. Jika yang dihibahkan hanya tanah, maka penyerahannya harus mencakup tanah saja, bukan sekaligus bangunan yang berdiri di atasnya.
Menurut Zaki, kondisi Embung Kemiling saat ini belum memungkinkan untuk diserahkan karena pembangunannya masih berlangsung.
“Kayaknya sih enggak bisa, karena hibahnya hibah tanah. Kecuali kalau pembangunan embung itu udah selesai baru bisa diserahin,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Embung Kemiling saat ini masih memasuki tahap kedua dan direncanakan berlanjut ke tahap ketiga.
Karena itu, penyerahan aset dinilai lebih tepat dilakukan setelah seluruh tahapan pembangunan selesai. Dengan demikian, objek hibah dan status aset yang dialihkan dapat dipastikan secara administratif.
“Hibah itu harus clear. Kalau hibah tanah, ya tanah saja. Kecuali memang hibah tanah sekaligus bangunan. Sementara ini pembangunannya masih tahap dua, bahkan masih ada tahap tiga,” jelasnya.
Zaki menilai kejelasan status aset penting untuk menghindari persoalan administrasi dalam proses pengalihan kepemilikan maupun pengelolaan aset pemerintah.
Dengan kondisi tersebut, rencana hibah Embung Kemiling kepada Pemkot Bandar Lampung masih perlu menunggu penyelesaian pembangunan serta kejelasan objek yang akan diserahkan.











