Pemkot Bandar Lampung Terima DBH Kendaraan Rp8,1 Miliar, Tunggakan Masih Rp161 Miliar

Pemkot Bandar Lampung dijadwalkan menerima DBH kendaraan Rp8,1 miliar, tetapi tunggakan dari Pemprov Lampung masih tersisa Rp161 miliar.

Pemkot Bandar Lampung Terima DBH Kendaraan Rp8,1 Miliar, Tunggakan Masih Rp161 Miliar
Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dijadwalkan menerima pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) triwulan II tahun 2025 sebesar Rp8,1 miliar pada akhir Oktober 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan pencairan tersebut masih menyisakan tunggakan DBH kendaraan sebesar Rp161 miliar yang menjadi hak Pemkot Bandar Lampung.

"DBH kendaraan 2025 triwulan 2 akhir Oktober 2026 ini cair Rp8,1 miliar, sisa terhutang Rp161 miliar," ungkap Zakky, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, DBH kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik melalui APBD.

Selain DBH kendaraan, BPKAD juga masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok.

"Cukai tembakau, pajak rokok bulan depan pertengahan bulan (cair)," katanya.

Zakky berharap penyaluran dana bagi hasil tersebut dapat dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu arus kas daerah dan pelaksanaan program pemerintah pada akhir tahun anggaran 2026.

Terkait tunggakan DBH kendaraan, pihaknya menyatakan akan terus berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

"Kita tetap akan lakukan pendekatan kepada OPD terkait," pungkasnya.

Pemkot Bandar Lampung sebelumnya juga terus mendorong agar penyaluran DBH dari pemerintah provinsi dilakukan secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan. Dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan belanja daerah.