Permudah Layanan Warga, Kantor Pertanahan Tubaba Buka Loket di MPP
Kantor Pertanahan Tulangbawang Barat membuka layanan di MPP setiap Selasa pukul 08.00–15.00 WIB, meliputi roya, informasi pertanahan, dan SKPT.
TULANGBAWANG BARAT — Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, membuka layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi pertanahan.
Layanan tersebut beroperasi setiap Selasa pukul 08.00–15.00 WIB. Kehadiran loket pertanahan di MPP diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pengurusan dokumen pertanahan tanpa harus mendatangi kantor pertanahan.
Adapun layanan yang tersedia meliputi roya, informasi pertanahan, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, mengatakan pembukaan layanan di MPP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Pembukaan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Menurut Rifai, peningkatan kualitas pelayanan perlu didukung inovasi dan perluasan akses agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efektif dan nyaman.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan akan terus mendorong pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Tubaba diimbau memanfaatkan layanan pertanahan di MPP setiap Selasa sesuai jam operasional dan jenis layanan yang tersedia. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat.











