Lampung Dorong Digitalisasi Bansos Berbasis Data Kependudukan
Pemprov Lampung mendorong digitalisasi bantuan sosial berbasis data kependudukan melalui IKD dan IKD Plus untuk mempercepat verifikasi serta meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, dalam apel mingguan di Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/11/2026).
Gubernur menjelaskan, berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Lampung mencapai 9.351.168 jiwa.
Jumlah tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan populasi terbesar kedua di Pulau Sumatera setelah Sumatera Utara dan peringkat kedelapan secara nasional.
Menurut Gubernur, besarnya jumlah penduduk menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, transformasi digital diperlukan agar pelayanan pemerintah semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terhubung dengan aplikasi digital untuk mendukung verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial.
Dalam skema tersebut, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu instrumen untuk mempermudah verifikasi identitas masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi terkait status kelayakan penerimaan bantuan sosial.
Pemprov Lampung juga mengenalkan fitur IKD Plus yang dapat dimanfaatkan petugas untuk membantu masyarakat memeriksa kelayakan sebagai penerima bansos. Proses verifikasi juga didukung fitur pengenalan wajah (face recognition) melalui pengambilan foto swafoto menggunakan aplikasi IKD.
Gubernur menegaskan, penerapan digitalisasi bantuan sosial harus didukung pemutakhiran data kependudukan, keamanan sistem, serta perlindungan data pribadi masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaannya, perangkat daerah terkait diminta memperkuat koordinasi, meningkatkan sosialisasi, dan memberikan pendampingan agar masyarakat memahami serta dapat memanfaatkan layanan digital tersebut.
Gubernur juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk memeriksa dan memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing serta membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Saya juga mengajak seluruh ASN untuk memeriksa dan memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing serta membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," demikian pesan Gubernur dalam sambutannya.
Apel mingguan tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
REDAKSI











