DPRD Lampung dan DKI Bahas Jadwal APBD 2027
Banmus DPRD Lampung menerima kunjungan kerja Banmus DPRD DKI Jakarta untuk bertukar informasi mengenai penyusunan jadwal pembahasan Raperda APBD 2027 dan pengelolaan alat kelengkapan dewan.
BANDAR LAMPUNG — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk membahas mekanisme penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum pertukaran informasi mengenai optimalisasi peran Banmus dalam mengatur agenda pembahasan anggaran agar berjalan efektif, efisien, dan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Selain membahas penjadwalan Raperda APBD 2027, kedua pihak bertukar informasi mengenai prosedur dan pengelolaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
Rombongan Banmus DPRD DKI Jakarta terdiri atas Nuchbatillah dari Partai Gerindra, Lauw Siegvrieda dan Hilda Kusuma Dewi dari PDI Perjuangan, Dina Masyusin dari Partai Perindo, serta Kevin Wu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Rombongan turut didampingi Arya Angga Avisena, Ismiati, Ryna, dan M. Sabit Langga.
Melalui kunjungan tersebut, pertukaran pengalaman antarlembaga diharapkan dapat menjadi bahan referensi dalam penyusunan agenda kerja DPRD, terutama untuk memastikan tahapan pembahasan anggaran daerah berjalan terencana dan sesuai ketentuan.
REDAKSI











