Rp1,15 Miliar untuk Revitalisasi SDN 22 Way Serdang, Reng Baja Diduga Tak Sesuai: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Proyek revitalisasi SDN 22 Way Serdang, Mesuji, senilai Rp1,15 miliar disorot setelah material reng baja ringan yang terpasang dipertanyakan kesesuaiannya. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan material sesuai spesifikasi.
MESUJI — Proyek revitalisasi SD Negeri 22 Way Serdang di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, menuai sorotan. Proyek yang menggelontorkan anggaran negara lebih dari Rp1,15 miliar itu diduga menggunakan material reng baja ringan yang spesifikasinya patut dipertanyakan.
Temuan tersebut muncul setelah peninjauan di lokasi pada Rabu (7/10/2026). Saat ini, pekerjaan revitalisasi yang telah berjalan hampir dua bulan masih berkutat pada rehabilitasi ruang kelas dan pemasangan rangka atap.
Sorotan utama mengarah pada material reng baja ringan yang telah terpasang. Secara kasatmata, spesifikasi material tersebut dinilai perlu diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis pekerjaan, serta standar yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Jika benar material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun standar yang dipersyaratkan, persoalannya bukan sekadar soal kualitas bangunan. Penggunaan material yang tidak sesuai dapat berdampak pada kekuatan dan keamanan konstruksi, terlebih bangunan tersebut diperuntukkan bagi aktivitas belajar siswa.
Rp1,15 Miliar Uang Negara, Material Justru Dipertanyakan
SD Negeri 22 Way Serdang diketahui mendapatkan program revitalisasi dengan nilai anggaran Rp1.154.459.877 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 150 hari.
Program tersebut dilaksanakan melalui skema swakelola, dengan melibatkan pihak sekolah dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan.
Besarnya anggaran membuat kualitas pekerjaan menjadi sorotan serius. Sebab, setiap material yang digunakan semestinya dapat dipertanggungjawabkan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Apalagi, persoalan yang dipertanyakan berada pada bagian rangka atap. Kesalahan pemilihan atau penggunaan material pada struktur bangunan bukan perkara yang seharusnya dianggap remeh.
Apabila nantinya pemeriksaan teknis membuktikan adanya penggunaan material yang berada di bawah spesifikasi yang ditetapkan, maka pihak terkait perlu menjelaskan mengapa material tersebut bisa digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan serta pemasangannya.
Kepala Sekolah Sebut Pemasangan Dilakukan Mitra
Saat dikonfirmasi mengenai mutu dan kualitas material reng baja ringan yang digunakan, Kepala SD Negeri 22 Way Serdang, Pak Wal, menyebut pemasangan baja ringan dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai mitra kerja proyek.
“Katanya, pemasangan baja ringan dilakukan oleh Robi sebagai mitra kerja proyek pembangunan,” ujar Pak Wal.
Pernyataan tersebut tentunya perlu diperjelas lebih lanjut, terutama mengenai status, kewenangan, tanggung jawab, serta mekanisme pengadaan dan pemasangan material dalam skema swakelola tersebut.
Sebab, skema swakelola bukan berarti standar mutu pekerjaan dapat diabaikan. Seluruh pelaksanaan tetap harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk penggunaan material dan hasil pekerjaan.
Jangan Tunggu Bangunan Bermasalah Baru Bertindak
Dugaan ketidaksesuaian material ini belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
Namun, kondisi tersebut cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk turun langsung melakukan pemeriksaan, bukan sekadar menunggu proyek selesai.
Pemeriksaan diperlukan untuk mencocokkan material yang terpasang dengan RAB, spesifikasi teknis, dokumen pelaksanaan, serta standar yang dipersyaratkan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dan Inspektorat dinilai perlu memastikan apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan pembangunan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindakan korektif harus segera dilakukan, termasuk pembongkaran dan penggantian material apabila secara teknis memang tidak memenuhi persyaratan.
Jangan sampai persoalan baru dianggap serius setelah bangunan selesai atau—lebih buruk lagi—ketika muncul kerusakan yang membahayakan penghuni sekolah.
Keselamatan Siswa Bukan Ruang untuk Kompromi
Revitalisasi sekolah seharusnya menghasilkan bangunan yang aman, kokoh, nyaman, dan layak digunakan siswa maupun tenaga pendidik.
Karena itu, penggunaan material dalam proyek yang bersumber dari uang negara tidak boleh sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. Spesifikasi teknis harus menjadi batas yang tidak boleh dinegosiasikan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyimpangan spesifikasi, pihak yang bertanggung jawab harus diminta melakukan perbaikan dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, Rp1,15 miliar bukan angka kecil. Itu uang rakyat.
Dan yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas sebuah proyek, tetapi juga keselamatan anak-anak yang setiap hari belajar di dalam bangunan tersebut.
Jika benar terjadi penyimpangan, jangan sampai kualitas bangunan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Uang negara harus menghasilkan bangunan negara yang bermutu—bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas.
AHMAD FAUZI











