Humas Perusahaan Menolak Awak Media Online Saat Mediasi Soal PHK

Humas Perusahaan Menolak Awak Media Online Saat Mediasi Soal PHK
Suasana Kantor Disnaker Labuhanbatu Selatan saat proses Media Buruh Yang di PHK (Foto: Isitimewa)

LABUHAN BATU Pihak Dinas Tenaga Kerja naker Labuhan Batu Selatan Mengadakan Mediasi PHK atas nama Eliyaman Halawa seorang Buruh PT.Tasik Raja,Di kantor Disnaker Labuhan batu Selatan Sumatera Utara pada Jumat (30/07).

 

Namun terdapat kejadian dalam acara tersebut, Sumantri Humas PT.Tasik Raja Meminta Media Online Keluar dari Ruang Mediasi tersebut. Sambil mengatakan  “ Jika tidak keluar (Mediaonline) Maka saya yang akan keluar” Kejadian ini sangat disayangkan bahwa ada seorang Humas yang memiliki polah laku seperti itu.

 

Perihal kelakuan Humas Perusahaan tersebut, Awak media Mempertanyakannya kepada kabid Disnaker Labusel Ismail Roil Siregar,

"Alasannya  Apa pak, Kok media tidak diperbolehkan meliput sama Humas PT.Tasik Raja tersebut,?, Kami sebagai Pers melakukan kegiatan yang dilindungi oleh undang undang pers sebagai sosial kontrol.” Ujar para awak media saat itu.

 

Kabid Disnaker Ismail Roil Siregar menyampaikan Permintaan Maafnya serta memohon dengan Hormat agar awak media keluar,  demi kelancaran untuk melanjutkan mediasi PHK atasnama Eliyaman Halawa seorang Buruh PT.Tasik Raja.

 

Kemudian Kabid Disnaker tersebut mengatakan "setelah selesai mediasi nanti, Silakan kawan kawan dari awak media mempertanyakan hasil dari mediasi tersebut."jelasnya