Honorer Pemprov Lampung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Honorer Pemprov Lampung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai termasuk honorer.

Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyebut, program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan bagi para pekerja.

“Dan kami (Pemprov Lampung) bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Lampung tidak terkecuali non ASN," ujar Senen, Kamis (14/7/2022).

Dia menjelaskan, Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan Inpres tersebut, kita perlu mengambil langkah-langkah agar optimalisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan," ujarnya.

Untuk optimalisasi tersebut, menurutnya peran aktif Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, baik berada di sektor formal, non ASN, perangkat desa serta semua pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.