Gubernur dan DPRD Lampung Tandatangani KUA PPAS APBD 2023

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Pimpinan DPRD Lampung menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, di ruang sidang paripurna DPRD, Jumat (14/10/2022).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Elly Wahyuni dan dihadiri 57 anggota dewan.
Arinal mengatakan, paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA PPAS yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah APBD Lampung 2023.
Arinal menyampaikan, memperhatikan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7.412.643.433.222.
Dengan komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4.146.226.408.108, Pendapatan Transfer sebesar Rp3.251.814.923.379, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp14.602.101.735, Belanja Daerah sebesar Rp7.381.761.189.686.
“Memperhatikan rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah maka terdapat Surplus anggaran pada Rancangan Struktur APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp30.882.243.536 yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pembiayaan Netto sebesar Rp30.882.243.536, yang terjadi akibat selisih dalam Pembiayaan Daerah sebagai berikut Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp75 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp105.882.243.536,†ujar Arinal.
Untuk Pemilukada Gubernur/Bupati/Walikota serentak 2024 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada Serentak dalam Rancangan KUA-PPAS 2023 kepada KPU Provinsi Lampung sebesar Rp125.472.433.160 dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp34.081.725.200.
“Selanjutnya rencana Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Lampung 2023 berdasarkan hasil pembahasan juga telah mengalokasikan Kenaikan honorarium bagi Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) sebesar Rp500 Ribu bagi 3.576 orang PTHL, pembangunan sport center, pembangunan gedung TVRI, Gedung Perpustakaan, infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi serta pembangunan di lingkup pertanian dalam arti luas,†kata Arinal.
Lalu, lanjut dia, pembangunan gedung unit sekolah baru SMKN di Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuhbalak, Tanggamus dan SMAN di Kecamatan Wiralaga, Mesuji.
“Alokasi gaji PPPK 2023 berdasarkan formasi usulan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, Alokasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan termasuk didalamnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Honorer NUPTK untuk 5.890 orang, Alokasi Bantuan Keuangan Hibah kepada Partai Politik bertambah sebesar Rp4,8 Miliar,†urainya.
Nota KUA PPAS 2023 merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas bersama DPRD Provinsi Lampung.
“Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah berdasarkan Kesepakatan Kebijakan Umum Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani bersama ini,†pungkasnya.