Gerebek Judi Koprok, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor

TULANGBAWANG BARAT - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat mengamankan lima unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya saat penggerebekan arena judi dadu koprok di Tiyuh (Desa) Candrakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Sabtu (20/8/2022).
Polisi turut mengamankan tiga orang pelaku perjudian tersebut, masing-masing berinisial MTS (32) warga Tiyuh Margaasri, TET (55) warga Tiyuh Candrajaya, kemudian SP (63) warga Tiyuh Mulyaasri.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, lokasi perjudian terletak di tengah ladang.
“Saat digerebek sebagian pejudi kabur dan meninggalkan kendaraanya di lokasi,”kata Fredy.
Selain sepeda motor, barang bukti lainnya yang diamankan Polisi berupa tiga unit handphone, dua set kartu remi, uang total Rp1.270.000, dan satu set alat permainan judi koprok.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini para pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Tulangbawang Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.