Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung Timur, Polisi Amankan 6 Kendaraan

LAMPUNG TIMUR – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Jayaasri, Kecamatan Metrokibang , Lampung Timur, pada Sabtu (28/08) sore lalu.
Operasi ini diduga sudah bocor. Para penjudi berhasil melarikan diri sebelum Polisi tiba di lokasi, sehingga tidak ada pelaku yang tertangkap. Namun, Polres Lampung Timur mengamankan beberapa kendaraan roda empat dan dua.
Barang bukti yang diamankan berupa 5 unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Agya warna merah BE 2621 UF, yang akan menjadi petunjuk bagi Polisi menangkap tersangkanya.
Kapolsek Metrokibang, Iptu Tatik Mulyaningsih menjelaskan, penggrebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena di desanya dijadikan tempat judi sabung ayam berskala besar.
“25 anggota dari Polres Lampung Timur dan Polsek Metrokibang lalu melakukan penggerebekan,” kata Tatik, Senin (30/08)
Dia menjelaskan, judi sabung ayam ini tergolong besar. Ini terlihat dari lokasi yang digunakan sudah ditata dan didirikan tenda-tenda menggunakan terpal.
Tatik menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk berjudian dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kibang.
“Saya tidak akan pandang bulu, siapapun yang berani menggelar perjudian di wilayah Metro Kibang akan saya tindak tegas. Dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian bila di desanya ada tindak perjudian atau penyakit masyarakat yang lainnya. Dan yang tidak kalah pentingnya mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di desanya masing-masing,” pungkasnya.