Gelar Razia di Jalinsum, Polisi Amankan Pemilik Sabu

Gelar Razia di Jalinsum, Polisi Amankan Pemilik Sabu
Foto: istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Polsek Kalianda, Lampung Selatan memberkuk, Andi Susanto (34) warga Jalan Veteran Atas Sukajaya Lingkungan 06, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda.

Ia ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Senin (22/03) kemarin.

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution menerangkan, pelaku ditangkap polisi saat sedang melakukan giat operasi antik krakatau di Jalan Lintas Sumatera.

"Usai lakukan penangkapan, kemudian di lakukan penggeldahan terhadap pelaku. Alhasil ditemukan di kantong celana sebelah kiri, 1 bungkus kotak rokok yang berisikan 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal sabu," ungkapnya, Selasa (23/03).

Mulyadi menambahkan, saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. "Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalianda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," Tukasnya.

Diketahui, bersamaan dengan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 klip plastik bening yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika golongan I Jenis sabu. 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya 12, 1 buah Hp warna gold casing warna merah, 1 unit sepada motor Honda Beat warna hitam BE 2001 AS.