FML Desak Kejagung Usut Tuntas Manipulasi Data Kadis Pendidikan Bandarlampung

FML Desak Kejagung Usut Tuntas Manipulasi Data Kadis Pendidikan Bandarlampung
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan manipulasi data yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana.

Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, menyatakan bahwa tindakan manipulasi data tidak hanya merugikan masyarakat dan negara tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

"Berdasarkan pengakuan Kadisdik Bandarlampung manipulasi data ini dilakukan secara sengaja dengan dalih menghindari gangguan mistis. Maka jelas ini sudah masuk dalam ranah pidana dan harus segera di tindak, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia siapapun itu," tegas Iqbal, Selasa (3-6-2025)

Iqbal juga menyampaikan, tidak hanya Kadisidik tetapi semua yang terlibat harus ditindak dan diusut tuntas karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara apalagi ini sudah berlangsung sejak 2008.

“Coba aja dihitung setiap bulan di gaji pakai uang Negara, padahal jelas umur di atas 35 tahun enggak bisa jadi PNS ," ujarnya.

Mahasiswa Magister di Jakarta ini menyampaikan akan mengkonsolidasikan hal ini kepada kawan-kawan Mahasiswa Lampung yang sedang menuntut ilmu di Jakarta untuk sama-sama menyuarakan hal ini agar segera diusut tuntas oleh Kejagung dan pihak terkait.

"Karena dalam pemalsuan data ini banyak yang terlibat. Maka kami pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Forum Muda Lampung akan meminta kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan manipulasi data Kadis Pendidikan Bandarlampung dan semua yang terlibat tanpa pandang bulu," tandasnya.