Evaluasi Penerapan UU Otsus, Maybrat Top One di Papua Barat

Evaluasi Penerapan UU Otsus, Maybrat Top One di Papua Barat
Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Penerapan undang-undang otonomi khusus (otsus) di Provins Papua Barat, saat ini menjadi persaingan di daerah dalam rangka menerapkan dan mengimplementasikan UU tersebut.

Belum lama ini, seluruh kepala daerah di Papua Barat dikabarkan melakukan evaluasi terkait penerapan UU tersebut bersama Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari.

Mewakili Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot, menyebut, jika dari sisi persentase, 95% Kabupaten Maybrat berhasil menerapkan UU otsus. Dengan begitu maka Maybrat dikatakan menjadi yang pertama berhasil di Papua Barat.

"Jadi yang harus diapresiasi oleh semua publik di Maybrat bahwa dari hasil evaluasi di provinsi kemarin, kabupaten Maybrat memperoleh peringkat pertama yang menerapkan UU otsus 95% di Papua Barat dibandingkan dengan daerah lain," sebut Engel saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

"Kami mau sampaikan bahwa, kami benar-benar menerapkan UU otsus disini (Maybrat) 95%," tandasnya.

Atas keberhasilan itu, dia berharap, setiap ASN di Papua Barat pada umumnya, khususnya di Maybrat, sudah saatnya berkewajiban memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada publik atas capaian yang diperoleh tersebut.

"Sehingga, masing-masing kita orang Papua, terutama ASN supaya berkewajiban untuk memberikan pemahaman kepada siapa saja atas keberhasilan itu, terutama ASN di Maybrat," tutup Engel.