Dukung Paslonkada, Staf Kecamatan Diperiksa Panwascam

PESAWARAN – Tenaga harian lepas sukarela (THLS) Kantor Kecamatan Kedondong, Fathul Huda, diperiksa Panwascam setempat karena diduga mendukung salah satu pasangan calon kepala daeah (paslonkada) Pesawaran, Lampung, melalui unggahan media sosial.
Ketua Panwascam Kedondong Farizal menegaskan, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia mengunggah foto dirinya bersama salah satu calon bupati. “Dia melakukannya dalam keadaan sadar, tidak ada yang membajak, tetapi dia beralasan tidak sengaja dan sekarang postingan itu sudah dihapus," kata Farizal melalui sambungan telepon, Minggu (01/11).
Dia mengatakan, Pasnwascam akan melakukan kajian awal dengan adanya postingan foto itu, apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh staf THLS tersebut.
“Kami masih melakukan kajian awal untuk registrasi dan akan kita plenokan dulu, pasal berapa yang dilanggarnya dan hasil dari kajian nanti kami rekomendasikan ke pemda, melalui Bawaslu Kabupaten Pesawaran," tegasnya.
Farizal juga mengingatkan bagi staf THLS yang mendapatkan gaji dari negara dilarang berpolitik praktis, staf THLS masuk katagori pelayan publik yang diikat dengan UU Nomor 53 Tahun 2010.
“Staf THLS tetap tidak boleh berpolitik praktis, mereka harus bekerja sesuai tupoksi dalam memberikan pelayanan publik, dan dilarang menjadi timses salah satu kandidat, serta ikut dalam mengampanyekan salah satu kandidat baik lisan atau tulisan di medsos maupun spanduk, itu akan tetap kita pantau," terangnya.
Sementara, Camat Kedondong Minak Yakin membenarkan bawahannya mendukung salah satu paslonkada. "Benar, dia staf di Kasubag Umum dan sudah kita kita tegur," kata Minak.
Namun, dia menuturkann bahwa THLS tersebut tetap kekeuh untuk mendukung calon tersebut.
"Setelah kita beri pemahaman dia tetap harga mati untuk mendukung calon nomor urut 01 dengan alasan bahwa kebijakan calon petahana kurang," tuturnya.