Dugaan Pengkondisian dan Fee Proyek, GMBI Desak KPK Periksa Kadis PUPR Lampung Selatan

Dugaan Pengkondisian dan Fee Proyek, GMBI Desak KPK Periksa Kadis PUPR Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Hasbie Aska.

Desakan tersebut terkait dugaan pengkondisian dan fee proyek di Lampung Selatan.

Bendahara LSM GMBI Wilter Lampung Dadan Hutari menyatakan, pelaksanaan tender lelang proyek di PUPR Lampung Selatan 2023 menjadi sorotan publik dan perbincangan dikalangan kontraktor.

Menurutnya, Dinas PUPR Lampung Selatan diduga tempat terjadinya transaksi uang haram, karena adanya dugaan pengaturan pemenang tender dan aliran fee proyek yang mengalir.

“Jangan sampai praktik pengkondisian dan fee proyek di Lampung Selatan terus berlangsung, karena banyak keluhan dari pihak rekanan-rekanan baik lokal maupun luar keluhkan adanya pengkondisian dalam lelang proyek,” kata Dadan, Kamis (8/6/2023).

Dia meminta KPK turunkan tim pencegahan maupun penindakan untuk melakukan profiling terhadap kondisi tender proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Dadan mengungkapkan, banyak proyek yang sudah dikonsikan meskipun terlihat lelang terbuka, namun calon pengantinya sudah ada. Adanya itu tentu jelas ada aliran dana dari kontraktor ke sejumlah pejabat dan oknum Dinas tersebut guna memuluskan proyek yang diinginkan.

"KPK harus berani membongkar dugaan itu, karena banyak mainan dalam proyek-proyek di Lampung Selatan, sehingga kualitas, mutu kerjaan selalu menjadi sorotan publik seperti media, ormas dan LSM. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada proyek milik oknum pejabat namun dikerjakan oleh pihak rekanan," terangnya.

Dilain sisi kata Dadan, perlu diketahui kasus dugaan fee proyek Lampung Selatan tahun 2018 lalu belum tuntas sampai keakar-akarnya, karena ada yang menerima bahkan sampai memulangkan dana ke KPK namun sampai saat ini tidak ditahan.

Sehingga kata dia, masih terjadinya praktik ini tentu akibat kasus fee proyek 2018 lalu yang dianggap tidak tuntas, sebab masih terjadinya pengkondisian proyek, suap menyuap, jual beli proyek sampai fee proyek terus tumbuh subur terutama di Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Sudah banyak kegaduhan ormas dan aktivis di Lampung Selatan, mereka menyoroti kinerja KPK yang tidak berani menuntaskan kasus 2018. Alhasil dampaknya praktik seperti itu masih terjadi hingga saat ini. Seperi pengaturan pemenang tender, adanya komitmen fee proyek antara rekanan dengan oknum pejabat," tegas.

Terpisah, Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Hari Prasojo menyatakan adanya praktik pengkondisian hingga fee proyek di Lampung Selatan bukan rahasia umum, sebab menjadi buah bibir dikalangan rekanan lokal.

Kemudian kata promotor aksi digedung KPK 2021 lalu meminta penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek Lampung Selatan 2018 ini dengan tegas pihaknya sedang melakukan investigasi baik dugaan fee proyek, maupun hasil pekerjaan fisik tahun 2021 dan 2022.

"Kita keluarga Besar GMBI Provinsi Lampung  lagi mempersiapkan semua data dugaan ketidak beresan di Dinas PUPR Lampung Selatan sebagai bahan laporan, bahkan bila perlu buat surat terbuka agar menjadi isue nasional untuk KPK," tegas Heri.

Dia meminta ketua KPK untuk menurunkan tim ke Kabupaten Lampung Selatan, KPK harus berani jangan sampai dinilai tidak baik dikalangan masyarakat khususnya di Lampung Selatan.

"KPK harus berani turun, namun jika tidak kami yang akan berangkat ke Jakarta untuk aksi turun kejalan ke gedung KPK lagi. Saya berharap suara kami melalui media ini dapat di dengar juga oleh Menkopokhukam, Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Kementerian PUPR dan Bapak Presiden Ir.Joko Widodo yang berada di Istana Presiden," tutup dia.

Kadis PUPR Lampung Selatan Hasbie Aska dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya tidak aktif.