Dugaan Pengkondisian dan Fee Proyek, GMBI Desak KPK Periksa Kadis PUPR Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Gerakan
Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Hasbie
Aska.
Desakan tersebut terkait dugaan pengkondisian dan fee proyek
di Lampung Selatan.
Bendahara LSM GMBI Wilter Lampung Dadan Hutari menyatakan, pelaksanaan
tender lelang proyek di PUPR Lampung Selatan 2023 menjadi sorotan publik dan
perbincangan dikalangan kontraktor.
Menurutnya, Dinas PUPR Lampung Selatan diduga tempat
terjadinya transaksi uang haram, karena adanya dugaan pengaturan pemenang
tender dan aliran fee proyek yang mengalir.
“Jangan sampai praktik pengkondisian dan fee proyek di
Lampung Selatan terus berlangsung, karena banyak keluhan dari pihak
rekanan-rekanan baik lokal maupun luar keluhkan adanya pengkondisian dalam
lelang proyek,†kata Dadan, Kamis (8/6/2023).
Dia meminta KPK turunkan tim pencegahan maupun penindakan
untuk melakukan profiling terhadap kondisi tender proyek di Dinas PUPR Lampung
Selatan.
Dadan mengungkapkan, banyak proyek yang sudah dikonsikan
meskipun terlihat lelang terbuka, namun calon pengantinya sudah ada. Adanya itu
tentu jelas ada aliran dana dari kontraktor ke sejumlah pejabat dan oknum Dinas
tersebut guna memuluskan proyek yang diinginkan.
"KPK harus berani membongkar dugaan itu, karena banyak
mainan dalam proyek-proyek di Lampung Selatan, sehingga kualitas, mutu kerjaan
selalu menjadi sorotan publik seperti media, ormas dan LSM. Bahkan tidak
menutup kemungkinan ada proyek milik oknum pejabat namun dikerjakan oleh pihak
rekanan," terangnya.
Dilain sisi kata Dadan, perlu diketahui kasus dugaan fee
proyek Lampung Selatan tahun 2018 lalu belum tuntas sampai keakar-akarnya,
karena ada yang menerima bahkan sampai memulangkan dana ke KPK namun sampai
saat ini tidak ditahan.
Sehingga kata dia, masih terjadinya praktik ini tentu akibat
kasus fee proyek 2018 lalu yang dianggap tidak tuntas, sebab masih terjadinya
pengkondisian proyek, suap menyuap, jual beli proyek sampai fee proyek terus
tumbuh subur terutama di Dinas PUPR Lampung Selatan.
"Sudah banyak kegaduhan ormas dan aktivis di Lampung
Selatan, mereka menyoroti kinerja KPK yang tidak berani menuntaskan kasus 2018.
Alhasil dampaknya praktik seperti itu masih terjadi hingga saat ini. Seperi
pengaturan pemenang tender, adanya komitmen fee proyek antara rekanan dengan
oknum pejabat," tegas.
Terpisah, Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Hari Prasojo
menyatakan adanya praktik pengkondisian hingga fee proyek di Lampung Selatan
bukan rahasia umum, sebab menjadi buah bibir dikalangan rekanan lokal.
Kemudian kata promotor aksi digedung KPK 2021 lalu meminta
penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek Lampung Selatan 2018 ini dengan tegas
pihaknya sedang melakukan investigasi baik dugaan fee proyek, maupun hasil
pekerjaan fisik tahun 2021 dan 2022.
"Kita keluarga Besar GMBI Provinsi Lampung lagi mempersiapkan semua data dugaan ketidak
beresan di Dinas PUPR Lampung Selatan sebagai bahan laporan, bahkan bila perlu
buat surat terbuka agar menjadi isue nasional untuk KPK," tegas Heri.
Dia meminta ketua KPK untuk menurunkan tim ke Kabupaten
Lampung Selatan, KPK harus berani jangan sampai dinilai tidak baik dikalangan
masyarakat khususnya di Lampung Selatan.
"KPK harus berani turun, namun jika tidak kami yang
akan berangkat ke Jakarta untuk aksi turun kejalan ke gedung KPK lagi. Saya
berharap suara kami melalui media ini dapat di dengar juga oleh Menkopokhukam,
Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Kementerian PUPR dan Bapak Presiden
Ir.Joko Widodo yang berada di Istana Presiden," tutup dia.
Kadis PUPR Lampung Selatan Hasbie Aska dikonfirmasi melalui nomor
WhatsApp pribadinya tidak aktif.