Dua Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Bawa Ratusan Ekstasi dan Senpi Rakitan

Dua Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Bawa Ratusan Ekstasi dan Senpi Rakitan
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id)

BANDARLAMPUNG -  Dua oknum anggota Polisi tertangkap atas kepemilikan 100 butir ekstasi serta sepucuk senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan 4 butir peluru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolresta Bandarlampung, kedua oknum yakni Brigadir ZO serta  Brigadir IE. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung bersama seorang sipil berinisal BA.

Belakangan diketahui Brigadir ZO bertugas di Polda Lampung, sementara Brigadir IE anggota di Polres Metro.

Terungkapnya kasus ini berawal saat tim opsnal Satnarkoba Polresta Bandarlampung melakukan penangkapan terhadap Brigadir ZO diwilayah Kedamaian, Bandarlampung, Minggu (06/06) sore.

Dari tangan Brigadir ZO, polisi mendapatkan barang bukti 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang tersimpan dalam kotak rokok.

Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir IE dan seorang sipil berinisal BA. Dari tangan Brigadir IE, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat dikonfirmasi terkait oknum anggota Polres Metro atas kepemilikan narkotika, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menanggapi pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp nya.

“Silahkan konfirmasi ke Polda,”katanya Rabu (09/06).

Sementara, pihak Polresta Bandarlampung belum berkenan memberikan komentar terkait penangkapan ini.