Dua Kelurahan, Tiga Desa di Lampung Utara Masuk Zona Merah COVID-19

LAMPUNG UTARA - Jumlah kasus COVID-19 yang masih juga mereda, berimbas pada ditetapkan dua Kelurahan dan tiga desa di wilayah Lampung Utara naik statusnya menjadi zona merah. Lima wilayah dimaksud meliputi kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Udik, desa Pungguk Lama, Suka Menanti dan desa Madukoro.
"Benar ada lima wilayah yang masuk dalam zona merah sebaran COVID-19. Dua Kelurahan dan tiga desa," terang dr. Dian Mauli, selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Selasa, (04/05).
Bila merujuk data pembahanan kasus pada beberapa hari belakangan. Hal itu bukanlah tanpa alasan. Sebab berdasar data Labkesda Provinsi Lampung, tepat sehari sebelumnya jumlah pasien COVID-19 yang kembali ditemukan memang terjadi lonjakan yang terbilang cukup signifikan.
"Untuk kemarin saja, ada penambahan sebanyak 41 kasus. Dimana dari jumlah tersebut sebanyak 20 orang merupakan kasus dengan kategori bergejala. Dan sisa 21 orang lainnya adalah pasien tanpa gejala," ungkapnya.
Dimana dari sebanyak 41 pasien tersebut, 23 orang diantaranya diketahui merupakan kasus baru. Dan 18 orang lainnya adalah hasil tracing dari kasus sebelumnya. Sementara untuk domisili pasien sendiri, dari data yang diperoleh mereka merupakan warga tersebar di 11 wilayah kecamatan yang ada di Lampung Utara.
"Kecamatan dimaksud, meliputi Kotabumi Selatan, Kotabumi, Kotabumi Utara, Abung Timur, Abung Semuli, Abung Selatan, Abung Surakarta, Abung Kunang, Sungkai Utara Bungamayang, dan Bukitkemuning," jelasnya
Sementara untuk keberadaan pasien yang ditemukan pada tanggal (03/05) kemarin. Sebanyak 40 orang diantaranya tengah menjalani isolasi secara mandiri. Dan satu orang lainnya diketahui tengah mengalami perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung.
"Satu orang saat ini tengah dirawat. Dan 40 orang lainnya tengah menjalani isolasi secara mandiri," katanya.
Bahkan, dari nama-nama pasien tersebut. Menariknya terdapat satu nama yang diduga kuat merupakan salah satu pejabat yang bertugas pada dinas BPPRD Lampung Utara. Hal itu diperkuat dengan alamat pasien yang tertera dalam rilis, sebagaimana yang tertulis di dalam laporan perkembangan COVID-19 Lampung Utara.
"Namun soal benar atau tidaknya saya belum berani memastikan. Informasi dari teman-teman di instansi lain, katanya benar," kilahnya.
Diketahui dari data sejumlah pasien yang tertera dalam laporan, terdapat salah satu nama pasien yang menarik perhatian. Pasien tersebut bernama Mikael Saragih, yang beralamatkan di jalan MT. Haryono no. 120 Wonogiri, Kelapatujuh Kotabumi Selatan.
Dengan bertambahnya kasus tersebut maka total konfirmasi positif kasus COVID-19 telah menyentuh 1.466 pasien. Rinciannya, 1.213 orang selesai isolasi, 45 meninggal dunia, dan sisanya sedang menjalani isolasi mandiri.