Dua Keluarga di Lampung Utara Terpapar COVID-19

LAMPUNG UTARA – Pasien positif COVID-19 di Lampung Utara bertambah sembilan kasus. Enam diantaranya merupakan dua keluarga. Sehingga total kasus pasien terkonfirmasi positif di wilayah itu berjumlah 561 kasus.
"Enam dari sembilan itu merupakan keluarga yang tersebar di Kecamatan Abung Selatan dan Kotabumi," ujar dr. Dian Mauli, Kabid Pencegahan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Sabtu (02/01) pagi.
Berdasar rilis data Dinas Kesahatan Lampung Utara atau Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, dua keluarga itu merupakan warga Kelurahan Gapura Kotabumi dan Candimas, Abung Selatan.
"Mereka terdiri dari ayah, ibu dan anak. Sementara tiga pasien lainnya berasal dari Kecamatan Kotabumi, Muara Sungkai, dan Abung Timur," papar Dian.
Ia menyebut, terjangkitnya satu dari dua keluarga tersebut diduga berasal dari kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya. Sementara untuk satu keluarga asal Candimas merupakan kasus baru.
“Hasil tracing kita, penularan diduga berasal dari pasien positif sebelumnya. tapi untuk kasus dari Candimas itu adalah kasus baru,” kata dia.
Adapun untuk ke tiga pasien lainnya tersebar dari Kecamatan Kotabumi, Muara Sungkai, dan Abung Timur. Untuk kesembilan kasus coronavirus disease itu enam diantaranya dengan gejala. Dan tiga sisanya merupakan kasus tanpan gejala.
"Untuk pasien asal Muara Sungkai, Abung Timur, serta Kotabumi diduga terpapar dari kasus positif sebelumnya," ucapnya.
Sehingga total 561 kasus di Lampung Utara, 534 di antaranya telah selesai melakukan isolasi. Sementara untuk pasien yang sedang menjalani isolasi berjumlah 16 orang. Dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 11 orang.