DPRD Tulangbawang Barat Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

TULANGBAWANG BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tulangbawang Barat) Lampung, gelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang rapat paripurna, dihadiri Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat, Bayana, Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, 24 anggota DPRD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Senin (25-11-2024).
Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Busroni mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah hadir jajarannya forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, PJ Sekda Tulangbawang Barat, Bayana mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2025, ditargetkan mencapai Rp.976 Miliar lebih.
Secara garis besar, Raperda tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat 2025, terdiri atas hal-hal sebagai berikut. Pertama, Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp.976.188.491.638,00. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.68.596.453.613,00, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.907.592.038.025,00.
Kedua, lanjut Bayana, yaitu terkait Belanja Daerah. Jumlah Belanja pada Raperda tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2025 sebesar Rp.971.995.712.638,00, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.624.932.278.750,00, Belanja Modal sebesar Rp.183.892.351.654,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.000.000.000,00, dan Belanja Transfer Rp.162.171.082.234,00.
“Ketiga, Pembiayaan Daerah. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.9.807.221.000,00. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 14.000.000.000,00,” papar Bayana.
Bayana menjelaskan, sebelumnya jajaran eksekutif dan legislatif telah mencapai kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu.
“Oleh karenanya, kami berharap Raperda tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2025 ini dapat dibahas secara mendalam dan segera disahkan dalam waktu dekat untuk membangun Kabupaten Tulangbawang Barat yang kita cintai menuju Kabupaten yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Berdasar pantauan media, pada rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah pandangan umum terhadap Raperda APBD 2025. Paripurna itu turut dihadiri 24 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat atau yang mewakili.(ADV)