DPRD SBB Sampaikan Rekomendasi Terdahap LKPJ Bupati

SERAM BAGIAN BARAT  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB), Maluku menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada pemerintah daerah setempat yang diwakili Assisten 1 Sekda SBB Zeth Selano pada rapat sidang paripurna, Jumat (04/06).

Rekomendasi itu menindaklanjuti LKPJ Bupati  SBB tahun 2020 yang diserahkan ke DPRD beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholith dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian keputusan, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati SBB tahun 2020.

“Ini secara umum dan LKPJ mencakup seluruh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang diterapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya dalam satu tahun anggaran,” ungkap Lisaholith.

Dikatakannya, atas dasar dokumen LKPJ yang telah diserahkan oleh Pemda SBB tersebut, dan sesuai dengan kewenangan DPRD SBB yang diamanatkan dalam peraturan perundang–undangan telah dilakukan pembahasan secara intensif, melalui panitia khusus (Pansus).

Dan pembahasan yang dilakukan Pansus berpedoman pada informasi dan data-data penyelenggaraan  pemerintah daerah yang disampaikan dalam dukomen LKPJ yang didasari dengan data dan fakta yang diperoleh Pansus dilapangan maupun dari OPD.

Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, maka telah dirumuskan rekomendasi DPRD SBB terhadap LKPJ Bupati SBB tahun 2020, untuk disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

“Dan rekomendasi tersebut ditetapkan dengan keputusan DPRD SBB Nomor: 170/7/KPTS/DPRD/SBB/2021,” jelas Lisaholith.

Disampaikannya, rekomendasi DPRD SBB terhadap LKPJ tahun 2020, tersebut memuat catatan-catatan penting yang strategis yang berisikan saran dan masukan yang bersifat konstruktif dan evaluative terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan ditahun 2020.

Dan rekomendasi ini juga kata Lisaholith, merupakan pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD SBB yang telah terwakili dalam Pansus LKPJ.

Oleh karena itu, dengan adanya rekomendasi DPRD SBB yang sudah disampaikan ke Pemda agar menjadi perhatian serius dan dapat ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

“Dan berbagai kendala,hambatan dan tantangan yang ditemui selama penyelenggaraan pemerintah daerah sebelumnya harus dapat dievaluasi dan diperbaiki,” cetus Lisaholith.