DPRD Lampung Timur Awasi Puluhan Miliar Anggaran Penanganan COVID-19

LAMPUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi anggaran puluhan miliar dalam penanganan untuk pencegahan COVID-19 di wilayah itu.
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga menyampaikan pembentukan pansus COVID-19 merupakan hasil rapat antarpimpinan dan ketua fraksi, Rabu (15/04).
" Ya, kita sudah melaksanakan musyawarah dan mufakat dari ketua fraksi-fraksi partai dan sepakat akan membentuk pansus dalam pengawasan dana puluhan miliar tersebut," ujar Ariyan.
Pansus tersebut bertujuan agar dalam penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 supaya tepat sasaran dan sehingga masyarakat bisa benar-benar tidak terpapar virus korona.
"Panitia ini akan memantau dalam penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut dalam memerangi wabah virus korona," tambah Politisi dari Partai Golkar.
Bukan hanya itu, Ariyan Putra Marga, mengingat kan program kegiatan tahun 2020 yang tertuang dalam APBD 2020 merupakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif.
“Pergeseran anggaran 2020 seharusnya sepengetahuan eksekutif dan legislatif. Selain itu, pembentukan pansus betujuan agar informasi yang diterima tidak simpang siur,” pungkas Ariyan.
Menanggapinya wacana DPRD ini, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyatakan, Pemkab Lampung Timur akan menggunakan dana percepatan penanggulangan koronavirus disease (COVID-19) sesuai peraturan perundangan.