DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Pengantar KUA-PPAS 2022
LAMPUNG SELATAN – DPRD Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Jumat (05/11).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya yakni Agus Sartono, Agus Susanto dan Waris Basuki .
Sementara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Forkopimda, Sekda dan para pejabat utama serta Kepala OPD mengikuti sidang paripurna tersebut melalui virtual meeting dari aula Rajabasa kantor bupati.
Nanang Ermanto dalam sambutannya menjelaskan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun dengan berpedoman pada perencanaan daerah, dokumen ini merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Rancangan ini merupakan dokumen yang bersifat gambaran kondisi ekonomi makro daerah. Kebijakan Umum APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan skala prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
“Adapun tujuan usulan KUA Tahun Anggaran 2022 adalah memberikan pedoman umum atas asumsi-asumsi kebijakan umum APBD TA 2022, memberikan pedoman prediksi atas penerimaan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah, memberikan pedoman kebijakan penganggaran terkait dengan dinamika permasalah yang timbul dimasyarakat yang memerlukan penanganan secara cepat, serta sebagai pedoman penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati.
“Terimakasih kami ucapkan kepada pimpinan DPRD beserta anggota selaku rekan kerja kami dalam menjalankan pemerintahan ini agar lebih baik, serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.