DPRD Bongkar Temuan BPK, Soroti Keuangan Lampung!
Rapat paripurna DPRD Lampung mengungkap sejumlah temuan penting dari audit BPK. Pengelolaan keuangan hingga kinerja BUMD jadi sorotan tajam.
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menyoroti sejumlah temuan penting dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar, Senin (30/3/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil audit BPK Perwakilan Lampung.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan, laporan Pansus menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek keuangan dan pelaksanaan program.
Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Pansus, Lesty Putri Utami, terdapat sejumlah catatan strategis yang mencakup tiga sektor utama, yakni ketahanan pangan, pengelolaan operasional BUMD, serta belanja daerah.
Pemeriksaan kinerja menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas program ketahanan pangan di lingkungan pemerintah daerah. Sementara itu, pada sektor BUMD, khususnya PT Lampung Jasa Utama, ditemukan catatan terkait kepatuhan dan tata kelola operasional.
Selain itu, pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2025 juga menjadi perhatian, dengan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
DPRD menegaskan seluruh rekomendasi yang dihasilkan Pansus harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela serta unsur Forkopimda ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah berbasis hasil audit independen.
DPRD berharap tindak lanjut atas temuan BPK dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
REDAKSI










