DPP PAN Bantah Beri Rekom ke Nasir-Naldi

BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Wakil Sekertaris Jendral Fikri Yasin, membantah pasangan  M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal mendapat rekomendasi dari PAN maju dalam pilkada Pesawaran.

Dia menyebutkan, sampai detik belum ada surat rekomendasi untuk pilkada Pesawaran ke pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal.

"Sampai detik ini saya belum melihat surat rekomendasi PAN untuk pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal," kata dia saat dihubungi monologis.id, Senin (13/07) malam.

Dia menyebutkan, soal rekomendasi tersebut merupakan klaim sepihak dari pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal. Dia pun yakin jika ada surat rekomendasi dari DPP PAN yang dipegang oleh pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal bukan ditandatangani oleh ketua umum.

"Sampai sekarang, saya tidak pernah melihat surat rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua umum, untuk pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal," kata dia.

Meskipun demikian, partai berlambang matahari ini sudah memberikan rekomendasi untuk pilkada Pesawaran. Namun bukan untuk pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal.

"Sampai sejauh ini, rekomendasi partai PAN tetap untuk pasangan Dendi Marzuki," kata dia.

Sebelumnya, DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/060/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang ditujukan kepada pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki.

Surat itu ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 15 Juni 2020.