DPO Begal Metro Dihadiahi Timah Panas Polisi

DPO Begal Metro Dihadiahi Timah Panas Polisi
Foto: Rian Andoni/monologis.id

METRO – Polres Kota Metro, Lampung, berhasil menangkap T pelaku begal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak enam bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP. Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati mengatakan, penangkapan terhadap T hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, yakni DM yang ditangkap di Tulangbawang Barat.

“Kedua pelaku memepet korban kemudian mendorong hingga korban terjatuh lalu menodongkan senjata tajam dan merampas motor korban,” ungkap Andri saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Metro, Selasa (13/04).

Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Beat lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro.

“T ditangkap di wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polisi,” jelasnya

Selain itu, Polres Metro juga berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berinisial RD dan FS.

“Kedua pelaku sempat masuk ke halaman parkir kemudian dipergoki oleh masyarakat dan tersangka melarikan diri dan dikejar diamankan oleh massa. Kedua pelaku ternyata sudah beberapa kali beraksi berdasarkan laporan yang kami terima. Keduanya jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” kata Andri.

Terakhir, Polres Metro mengamankan satu pelaku penganiayaan berinisal R.

“Pelaku dan kawan-kawannya yang saat ini masih DPO melakukan pengeroyokan terhadap korban FA. Untuk kedua rekan pelaku sedang dilakukan pengejaran,” tegasnya

Andri menegaskan, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro akan melakukan penindakan terhadap para pelaku pelaku curanmor di Kota Metro.

“Dan kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas apabila pada saat dilakukan penangkapan tersangka berupaya melakukan perlawanan kepada petugas sehingga membahayakan petugas yang melakukan penangkapan,” tuntasnya.