Ditinggal Kondangan, Rp32 Juta Raib dari Dalam Rumah Petani Tulangbawang
TULANGBAWANG – Ponidi (51), seorang petani, warga Kampung Margajaya, Kecamatan Meraksaaji, Tulangbawang, Lampung, kehilangan Rp32 juta akibat digasak pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (02/03) sekira pukul 15.00 WIB saat korban pergi kondangan.
“Saat itu rumah sedang dalam keadaan kosong,” ujar Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (13/03).
Korban baru mengetahui kalau uang tunai miliknya yang disimpan di dalam lemari kamar tidurnya telah hilang, saat anak perempuannya pulang dari bank usai membayar uang kuliah.
"Saat anaknya korban pulang dari membayar uang kuliah di bank, mendapati jendela pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, posisi kamar dalam keadaan berantakan dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam lemari kamar tidur telah hilang," jelas Arbiyanto.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gedungaji.
Pada Kamis (11/03) siang, Polisi berhasil menangkap pelakunya tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Margajaya.
“Pelaku berinisial NM (30), masih satu kampung dengan korban,” tutur Arbiyanto.
Saat ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya dan uang tunai hasil kejahatannya telah habis digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras (miras).
Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.