Disperindag Lampung Sidak Pusat Perbelanjaan

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung langsung bergerak cepat dengan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) langsung ke sejumlah pusat perbelanjaan yang masih bandel yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pengelolaan dan pelayanan kepada para konsumen yang datang.
Disperindag mengimbau pengelola pusat mal agar menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi agar tidak banyak lagi korban positif korona di Lampung sesuai pesan pemerintah melalui ketua Gugus Tugas Lampung Arinal Djunaidy.
Sejumlah pusat perbelanjaan seperti Mal Central Plaza,Informa serta Cosmo menjadi tempat yang dituju untuk melakukan sidak oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung yang didampingi oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Zimmi skil untuk melihat secara langsung komitmen dari retail modern.
Dalam sidak tersebut sudah melakukan peringatan keras karena masih masih saja ada pengelola pusat perbelanjaan yang tidak mengindahkan kesepakatan dan belum menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal seperti tidak ada tanda jaga jarak serta pelayanan ukur suhu tubuh saat konsumen datang ke pusat perbelanjaan.
" Di Central Plaza eskalatornya tidak ada tanda jaga jarak, Di Cosmo tidak semua pengunjung di ukur suhu badannya dan saat kami datang ke Informa tidak ada temuan, " ujar Kabid PDN Zimmi Skil saat mendampingi Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam saat melakukan sidak, Jumat (22/05).
Disperindag melakukan saat Satu hari Pasca di lakukannya kesepakatan rapat kesiapan pusat perbelanjaan / retail modern dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi COVID - 19 yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidy,Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakapolda Lampung Brigjen Sudarsono,Walikota Bandarlampung Herman HN serta dihadiri belasan retail modern yang sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pengelolaan dan pelayanan yang diberikan pengelola pusat perbelanjaan kepada para konsumen yang datang ke pusat perbelanjaan.