Disinyalir Langgar Permenkeu, LSM Akan Laporkan Pemdes Sidodadi Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan akan melaporkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung, ke penegak hukum.
Pemdes Sidodai disinyalir langgar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor :35/PMK.07/2020, yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Lampung timur Nomor : 3 Tahun 2020, tentang penggunaan anggaran dana desa (DD) Tahun 2020.
“Dalam penerapan peraturan yang mengatur DD Tahun 2020, Desa Sidodadi mengabaikan kewajiban dan sebagai kuasa pengguna anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Pusat,” ungkap Ketua LSM Pijar Keadilan Kabupaten Lampung Timur, Muklis, Minggu (14/06).
Muklis menyampaikan, pihaknya menerima laporan terkait adanya indikasi yang merugikan masyarakat dalam mengabaikan kewajiban dalam mengisolasi secara mandiri, ditambah posko gugus tugas didesa terkesan hanya cendra mata pengguna jalan.
Bukan hanya tentang teknis penggunaan anggaran, pemerintah desa membagikan sembako dari APBD kabupaten dibagi dua, kemudian dibagikan pada malam hari dan kurangnya transparansi terhadap bantuan yang masuk kedesa untuk masyarakat Desa Sidodadi.
"Terkait rumah isolasi masyarakat dusun 3 Desa Sidodadi telah melapor kalau ada keluarganya yang baru datang dari luar provinsi tepatnya dari Kabupaten Batang Jawa Tengah, malah di sarankan untuk isolasi dirumah oleh relawan dan tidak ada perhatian dari pemerintah Desa Sidodadi,” ungkap Muklis.
Kejadian pada 30 Mei 2020 itu dilaporankan langsung orang tua Heru (45). Beberapa orang warga juga protes terkait bantuan di Desa Sidodadi.
Lebih lanjut muklis mengatakan, Kepala Desa Sidodadi diduga telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dalam penggunaan DD.
“Sesuai Permenkeu yang ditetapkan oleh Peraturan Bupati Lampung Timur, jelas kalau pos COVID-19 dan rumah isolasi itu sudah di anggarkan dari dana desa yang besarnya minimal 4 persen dan maksimal 10 persen dari anggaran yang diterima oleh pemerintah desa,” kata Muklis.
Kasie Pelayanan Desa Sidodadi Widiyanto dan Kasie Keuangan Parman membenarkan kejadian tersebut.