Dinkes Lampung Baru Akan Ajukan Insentif Tenaga Medis COVID-19

Dinkes Lampung Baru Akan Ajukan Insentif Tenaga Medis COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana

BANDARLAMPUNG - Presiden Joko Widodo sempat menjanjikan akan memberikan insentif khusus untuk tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang  ditunjukan sebagai rujukan pasien COVID-19 serta jumlah tenaga medis yang berada didalam ruang isolasi.

"Dinkes tentu sedang melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan pasien COVID-19 dan juga berapa jumlah tenaga medis yang diruang isolasi yang melakukan perawatan pasien COVID-19 ini," kata dia, Kamis (4/6).

Lanjut Reihana, sebelum pihaknya mengajukan insentif ke pemerintah pusat, terlebih dahulu 15 Kabupaten/Kota mengajukan rekapitulasi data tenaga medis dimasing-masing rumah sakit yang menjadi rujukan penangan pasien COVID-19. Setelah itu provinsi melakukan verifikasi dan diajukan ke Kementrian Kesehatan.

"Besaran yang akan diajukan sudah ada aturannya tapi saya tidak seberapa hapal. Protapnya misal seorang tenaga medis dia melalukan kegiatan apa saja akan di verifikasi sesuai dengan yang dia lakukan lalu nanti akan timbul angkanya," katanya.