Dinas Sosial Lampung Timur Data Calon Penerima BLT COVID-19

Dinas Sosial Lampung Timur Data Calon Penerima BLT COVID-19
Petugas dari Dinsos Lampung Timur mendata warga penerima BLT COVID-19

LAMPUNG TIMUR - Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, masih mendata calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan sembilan bahan pokok (sembako) coronavirus disease (COVID-19).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lampung Timur Rana Deya menyampaikan, data bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) sekitar 90 ribu.

BLT dan sembako ini berlaku bagi warga yang tidak mampu dan yang belum mendapatkan PKH dan BPNT.

"Jadi yang menerima BLT dan sembako COVID-19 merupakan warga yang tidak menerima PKH dan BPNT," ujarnya, Senin (20/04).

Dia memaparkan, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan BLT Rp600 ribu per KK selama tiga bulan (April, Mei, Juni) kepada 24.357 warga Lamtim.

“BLT belum dibagikan karena masih kami godok terus," kata Rana Deya.

Dia menjelaskan, untuk bantuan bersumber APBD Kabupaten Lamtim akan memberikan sembako senilai Rp150 ribu per KK selama tiga bulan.

Data sementara penerima sembako dari APBD ini sebanyak 16 ribu orang,"Kusus sembako dari APBD datanya bisa naik atau lebih dari 16 ribu, karena kami masih terus menerima datanya dari desa, makanya bantuannya juga belum dibagikan ke warga," jelasnya.

Terkait BLT yang bersumber dari dana desa (DD) disesuaikan dengan Permendes No. 6 Tahun 2020. Dinsos Lamtim tidak ikut campur bantuan BLT dari DD.

“Pemasangan stiker prasejahtera yang sudah dimulai itu untuk antisipasi tumpang tindih bantuan COVID-19," tandasnya.