Dinas Kominfo Kota Metro Susun Masterplan Rencana Induk SPBE

METRO - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Metro menggelar Focus Group Discusion (FGD) terkait dengan penyusunan masterplan bidang IT rencana induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ball Room Hotel Grand Skuntum, Kota Metro, Lampung, Selasa (16/11).
Dalam laporannya Plt Kadis Kominfo Subehi menyampaikan, dasar kegiatan adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, ditindak lanjuti dengan Keputusan Menkominfo No57/Kep/M.Kominfo/12/2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga. Kemudian pada tahun 2018 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Diskominfo sebagai leading sector di bidang pengembangan dan pemanfaatan TIK dengan tujuan untuk mewujudkan sistem pemerintah berbasis elektronik, sasarannya adalah terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang berorientasi kepada penggunaan infrastruktur yang terintergrasi dengan meningkatnya kapasitas SDM SPBE,” jelas Subehi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan masterplan SPBE di Kota Metro.
“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan gambaran dan arahan bagi pengelola sumberdaya system informasi dan teknologi di pemerintah dalam menunjang implementasi SPBE serta Investasi sistem Informasi dan Teknologi Informasi dapat direncanakan lebih matang, sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan di dalam dokumen Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terarah dan terukur,” pungkas Wahdi.