Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Rektor IAIN Metro Resmi Sandang Gelar Profesor

Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Rektor IAIN Metro Resmi Sandang Gelar Profesor
Foto: Istimewa

METRO - Siti Nurjanah dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Keluarga Islam. Dengan begitu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung, itu resmi menyandang gelar akademik profesor.

Siti Nurjanah dikukuhkan sebagai guru besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 005297/B.II/3/2023.

Pada acara pengukuhan aula gedung serbaguna kampus IAIN Metro, Kamis (20/7/2023) Siti Nurjanah membawakan orasi ilmiah berjudul “Reaktualisasi Hadhanah terhadap Dinamika Perilaku Anak di Era Digital”.

Pada orasi ilmiah itu Siti menyoroti bagaimana maraknya kasus transaksi online di bawah umur. Oleh sebab itu dibutuhkan reaktualisasi Hadhanah sebagai respons atas dinamika perilaku anak di era digital

Rektor Universitas Lampung, Prof Lusmeilia Afriani yang hadir pada acara itu berharap pengukuhan guru besar Siti Nurjanah menjadi sarana pengembangan keilmuan, khususnya dibidang ilmu hukum keluarga Islam dan berdampak positif bagi pengembangan ilmu agama dan teknologi di Indonesia.