Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Rektor IAIN Metro Resmi Sandang Gelar Profesor

METRO - Siti Nurjanah
dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Keluarga Islam. Dengan begitu, Rektor
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung, itu resmi menyandang gelar akademik
profesor.
Siti Nurjanah dikukuhkan sebagai guru besar berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 005297/B.II/3/2023.
Pada acara pengukuhan aula gedung serbaguna kampus IAIN
Metro, Kamis (20/7/2023) Siti Nurjanah membawakan orasi ilmiah berjudul
“Reaktualisasi Hadhanah terhadap Dinamika Perilaku Anak di Era Digitalâ€.
Pada orasi ilmiah itu Siti menyoroti bagaimana maraknya
kasus transaksi online di bawah umur. Oleh sebab itu dibutuhkan reaktualisasi
Hadhanah sebagai respons atas dinamika perilaku anak di era digital
Rektor Universitas Lampung, Prof Lusmeilia Afriani yang
hadir pada acara itu berharap pengukuhan guru besar Siti Nurjanah menjadi
sarana pengembangan keilmuan, khususnya dibidang ilmu hukum keluarga Islam dan
berdampak positif bagi pengembangan ilmu agama dan teknologi di Indonesia.