Diduga Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Ditangkap Polisi

NIAS UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Yafeti ditangkap di tempat hiburan malam salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (13/06) dini hari.
Informasi diperoleh , Yafeti ditangkap saat berada di Scorpio Karaoke & Bar, Jalan H Adam Malik, sekira pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap bersama sejumlah pengunjung tempat hiburan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan penangkapan itu. Disebutkan bahwa penangkapan itu terjadi saat Sat Resnarkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia hiburan malam di KTV Room, di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
“Iya benar,” kata Riko singkat, Senin (14/06).
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Yafeti Nazara. Dan, dari hasil pemeriksaan terhadap Yafeti Nazara, tes urinenya positif.
“Hasil tes urinenya, positif,” katanya.
Disebutkan juga bahwa dalam razia yang dilakukan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan itu, ditemukan 285 butir pil diduga ekstasi yang diamankan dari karyawan KTV. Sementara, dari ruangan ada 1 butir yang dibuang pengunjung di lantai.
Selain itu, saat razia tersebut, petugas mengamankan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dan, salah satunya adalah Yafeti Nazara, yang merupakan Sekda Nias Utara.
Menurut pengakuan kepada petugas Yafeti Nazara mengonsumsi 1/4 butir, dua orang lainnya yakni tersangka Alex mengonsumsi 1/2 butir dan Yuliman 1 butir. Kemudian, Johanes 1/2 butir, Erwiranita 1/2 butir, Anisa 1/2 butir, Adelia 1 butir dan Dila 1/2 butir.
“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Riko.