Pesta Sabu, Dua Pria Satu Wanita Ditangkap di Kos-kosan

TULANGBAWANG BARAT –
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat, Lampung, mengamankan
tiga orang yang diduga tengah melakukan pesta sabu di sebuah kos-kosan di Tiyuh
(Desa) Dayaasri, Kecamatan Tumijajar, pada Minggu (30/7/2023).
Tindakan tegas ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang pria
berinisial DS (28) warga Tiyuh Dayaasri dan JD (55) warga Tiyuh Karta, serta
satu orang wanita berinisial KD (29) warga Tiyuh Bandardewa, Tulangbawang Barat.
Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, melalui
Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari
informasi yang diterima pihak kepolisian tentang seringnya terjadi transaksi
narkoba di lokasi tersebut.
Hasil penangkapan menunjukkan adanya barang bukti yang
diamankan, termasuk 0,41 gram sabu, 1 buah tabung kaca pirex, dan 1 buah alat
hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik. Selain itu, petugas juga
berhasil menyita 2 unit mobil jenis Calya dengan nomor plat BE 2877 YX dan B
2773 BZR, serta kunci kontak keduanya.
“Selain itu, dua ponsel milik para pelaku juga berhasil
disita untuk keperluan penyidikan,†kata Yopi.
Yopi menegaskan bahwa barang-barang tersebut telah diamankan
bersama ketiga terduga pelaku di Polres Tulangbawang Barat untuk proses hukum
lebih lanjut.
“Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo
Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)
Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman
minimal 7 tahun penjara,†kata Yopi.
Lebih lanjut, Iptu Yopi menyatakan bahwa pihak kepolisian
akan terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba
dan dampak berat yang ditimbulkannya. Pihaknya akan terus bekerja keras untuk
mengungkap dan memberantas para bandar dan pengedar narkoba, serta menindak
para pengguna atau pemakai barang terlarang tersebut.
“Upaya ini diambil dalam rangka memberikan perlindungan dan
keselamatan bagi seluruh masyarakat Tulangbawang Barat,†pungkasnya.