Curi Genset Masjid, Pemuda Tulangbawang Ditangkap Saat Pasang Tarup

Curi Genset Masjid, Pemuda Tulangbawang Ditangkap Saat Pasang Tarup
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Sempat buron selama 18 bulan, pencuri genset di Masjid Al Kausar, Kampung Karyabhakti, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Gedungaji dan Tekab 308 Polres Tulangbawang.

Pelaku berinisial LR (20), warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Meraksaaji ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (26/5/2022) sore saat sedang memasang tarup di Kampung Bangunrejo.

Kapolsek Gedungaji Ipda Amir Hamzah mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Desember 2020.

"Saat itu, bendahara Masjid Rohimin (42) mendapati genset milik Masjid Al Kausar sudah tidak ada lagi ditempatnya. Saksi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gedungaji," papar Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.