Cukup Kirim ‘Hallo’, Aduan Warga Lamsel Langsung Masuk Meja Bupati
Pemkab Lampung Selatan menyiapkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp “Hallo Lamsel” yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan hanya dengan satu pesan. Sistem ini diklaim cepat, transparan, dan bisa dipantau langsung hingga ke tingkat bupati.
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat sistem pelayanan publik dengan menyiapkan peluncuran layanan pengaduan digital “Hallo Lamsel” yang terintegrasi dan berbasis WhatsApp.
Layanan ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi pengaduan masyarakat, sehingga laporan warga dapat langsung terhubung dengan perangkat daerah hingga berpotensi dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Dalam rapat lanjutan yang digelar secara hybrid, Kamis (4/2/2026), Bupati Egi menekankan bahwa sistem tersebut tidak boleh rumit dan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Ia meminta para camat memberikan evaluasi langsung terkait kemudahan penggunaan layanan tersebut di tingkat kecamatan, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses dan literasi digital.
“Pastikan masyarakat mudah menggunakan layanan ini. Jangan sampai justru menyulitkan,” tegas Egi.
Melalui “Hallo Lamsel”, masyarakat cukup mengirim pesan “Hallo” ke nomor layanan WhatsApp. Sistem kemudian akan merespons otomatis dan memandu pengguna dalam menyampaikan laporan, mulai dari memilih jenis layanan, mengisi identitas, hingga mengunggah bukti pendukung.
Setiap laporan yang masuk akan mendapatkan nomor tiket dan dapat dipantau secara berkala oleh pelapor, menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa seluruh laporan akan langsung terhubung dengan perangkat daerah terkait, memungkinkan respons yang lebih cepat dan komunikasi dua arah yang efektif.
Tak hanya itu, seluruh data pengaduan akan terdokumentasi secara sistematis, mulai dari laporan yang telah selesai, sedang diproses, hingga yang mengalami kendala.
“Ini untuk memastikan transparansi dan efektivitas penanganan aduan masyarakat,” ujar Hendry.
Dalam tahap pengembangan lanjutan, sistem ini juga memungkinkan kepala daerah berinteraksi langsung dengan pelapor guna mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.
Selain fitur pengaduan, “Hallo Lamsel” juga akan dikembangkan menjadi pusat layanan digital terpadu, termasuk penyediaan informasi harga bahan pokok di sejumlah pasar melalui integrasi aplikasi.
Pemkab Lampung Selatan menargetkan layanan ini menjadi kanal utama komunikasi publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.










