Camat Batanghari Lamtim Minta Laporan Dilakukan Via Online

Camat Batanghari Lamtim Minta Laporan Dilakukan Via Online
Rakor Kecamatan Batanghari menindak lanjuti surat edaran Bupati Lamtim terkait coronavirus

LAMPUNG TIMUR - Camat Batanghari menggelar rapat koordinasi menindak lajuti surat edaran Bupati Lampung Timur (Lamtim) Nomor : 36/042/31-Sk/III/2020 tentang siaga pencegahan coronavirus disease (covid-19).

Camat Batanghari, Rohiman  mengatakan berdasarkan surat edaran tersebut semua dinas instansi diliburkan mulai 18-30 Maret 2020.

"Tetapi selama libur ini kami juga berharap agar semua jenis laporan bisa dilakukan via online. Dan juga agar bisa menyusun jadwal piket di instansi masing-masing yang dijalankan selama libur," kata Rohiman, Selasa (17/3).

Terkait dihentikannya sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah, Rohiman berharap meminta seluruh wali murid bisa  menjaga anak-anaknya dan mendidik sementara dirumah masing-masing.

"Jangan sampai waktu libur ini justru digunakan untuk hal-hal yang kurang baik," tuturnya.

Dia juga mengimbau, masyarakat tidak panik dalam menghadapi permasalahan saat ini.

"Lakukan pola hidup sehat minimal cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan di luar dan di dalam rumah serta hindari melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dangan halayak ramai dan perbanyak doa," imbaunya.

Rohiman juga meminta masyarakat yang mempunyai keluarga bekerja di luar negeri yang sudah habis kontrak dan pulang ke desanya masing-masing agar dapat segera berkoordinasi dengan kepala desa atau perangkat desa.

Sementara, Kapolsek Batanghari AKP Sukirto juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tenang dan jangan mudah terprovokasi serta terpancing dan ikut menyebarkan berita atau informasi hoaks yang belum diketahui kebenarannya tentang penyebaran virus corona di Batanghari.