Buruh Apresiasi Kejaksaan Pringsewu Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di DPRD

Buruh Apresiasi Kejaksaan Pringsewu Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di DPRD
Foto: Ilustrasi/Istimewa

PRINGSEWU - Salah seorang buruh mengapresiasi Kejaksaan setempat mengusut secara tuntas dugaan  penyelewengan anggaran di tubuh DPRD Pringsewu, Lampung.

"Kami buruh di Pringsewu mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang masih mengusut dugaan korupsi di lembaga tempat bernaung wakil rakyat," ujar Samsi, buruh tersebut, Jumat (30/04).

Samsi yang juga pernah menjabat sekretaris SPSI Pringsewu mengharapkan, Kejaksaan Pringsewu tegak lurus ditengah-tengah rakyat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di DPRD Pringsewu.

“Apa lagi ditengah-tengah pandemi COVID-19 ini. Saya selaku buruh untuk cari uang kebutuhan makan sehari-hari saja sangat sulit, ini malah ada dugaan penyelewengaan anggaran di tempat wakil  rakyat bernaung,” ujarnya.

"Sekali lagi, Kejaksaan harus berdiri tegak di tengah-tengah rakyat. Usut siapa dalang dibalik dugaan korupsi tersebut, dan berharap kado terbaik untuk buruh di hari buruh ini,  Pinta Samsi.

Janu buruh lainnya mengaku terkejut  membaca pemberitaan terkait dugaan korupsi yang sangat  besar nilainya di DPRD Pringsewu, “Saya salah satu warga Pringsewu, berharap Kejaksaan benar-benar menjalankan tugasnya untuk menyelamatkan uang rakyat. Di zaman susah ini, malah ada dugaan korupsi di kantor wakil rakyat, ujar Janu.

Sebelumnya para aktivis dari People Watch  Corruption (PCW) dan aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) mengapresiasi Kejaksaan Pringsewu yang telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di DPRD Pringsewu.

Untuk diketahui Kejaksaan Pringsewu sedang marathon memintai keterangan para pimpinan di DPRD Pringsewu serta para staf di Lembaga Dewan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021.