Bupati Serang Sampaikan 3 Raperda Usulan ke DPRD
SERANG - Bupati
Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah
atau Raperda usulan pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (25/5/2023).
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pengembangan dan
Pembangunan Industri 2023-2043, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
Tatu mengungkapkan, Raperda Pengembangan dan Pembangunan
Industri karena untuk Pemerintah Pusat, provinsi menyusun sehingga Kabupaten
Serang pun mengikuti. Karenanya untuk Kabupaten Serang juga mempunyai wilayah
industri.
â€Disana arah pengembangan industri 20 tahun kedepan itu di
muat disana dalam peraturan-peraturan itu,†ujar Tatu.
Kemudian yang lainnya industri kecil menengah, sambung Tatu,
untuk kawasan industri kecil menengah juga disana nanti akan dibahas. Pemetaan
tersebut pihaknya berharap daerah industri Kabupaten Serang untuk pemetaan
wilayah dan kemajuan kedepannya sudah ada arahan yang jelas.
â€Ini untuk pengoptimalan kawasan industri yang sudah ada,
karena untuk kawasan industri perluasan itu tata ruangnya sudah di kunci jadi
di Kabupaten Serang itu mana daerah industri dan mana daerah pertanian dan
perumahan. Industri semua sudah ada sekitar itu yang di floting kawasan wilayah
industri,â€terangnya.
Tatu mencontohkan, seperti pada titik Exit Tol Kecamatan
Cikeusal dan Tunjung Teja ada slot daerah industri pada tata ruang yang terbaru
karena untuk di exit tol otomatis sulit untuk fokus wilayah pertanian karena
pasti akan berkembang.
â€Kita berharap keberadaan exit tol ini bisa di manfaatkan
oleh daerah, untuk mengembangkan perekonomian di sekitar sana,â€katanya.
Sehingga dengan demikian, papar Tatu, akan lebih terprogram
jika membuat rencana 20 tahun kedepan tentang perkembangan industri lebih
kepada pengoptimalannya. â€Industri juga butuh sarana prasarananya, supaya
daerah industri berperan sangat optimal untuk daerah industrinya,â€terangnya.
Tatu menegaskan, jika peraturan tersebut lebih adaptif
terhadap kondisi yang sudah ada. Hanya saja, seperti saran prasarana daerah
industri nanti diatur. â€Karena ada daerah yang macet untuk daerah industri
tidak di minati investor, itu pasti di dalam peraturannya di bahas untuk
mengoptimalkan. Untuk wilayah Kabupaten Serang ada wilayah industri yang belum
di gunakan,â€tuturnya.
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut
hadir para wakil ketua, anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab
Serang.
Selanjutnya, tiga macam Raperda usulan bupati akan di telaah
Fraksi-fraksi DPRD yang kemudian akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi pada
rapat paripurna Selasa pekan depan.
ANDRE NANDA SAPUTRA








