Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

SERANG - Bupati
Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan terhadap organisasi
perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) yang mampu menerapkan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-Reformasi Birokrasi
(RB).
Upaya ini untuk mendorong aparatur Pemkab Serang agar terus
membuat program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan
SAKIP, RB, dan Standar Pelayanan Publik di Grand Soll Marina Hotel, Tangerang,
Rabu (24/5/2023) malam.
“Sistem akuntabilitas kinerja harus dapat menciptakan hasil
atau manfaat. OPD tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi anggaran, tapi
harus memikirkan apakah keberadaanya sudah memberikan hasil atau kinerja yang
dirasakan oleh masyarakat,†kata Tatu dalam keterangan tertulis.
Menurut Tatu, para kepala daerah di Banten sudah
melaksanakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Rapat tersebut menegaskan sistem
Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Roadmap Reformasi Birokasi 2020-2024.
“Melalui sistem ini, kita fokus selesaikan problem rakyat
dengan tetap mengedepankan tata kelola internal yang baik. Reformasi birokrasi
tematik fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalilasi
adminsitrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas actual Presiden,†ujar
Tatu.
Tatu menyatakan, dengan SAKIP dan RB, Pemkab Serang menjadi
fokus dalam menjalankan program, terutama dalam meningkatkan indeks pembangunan
manusia (IPM). Sejumlah program menyentuh langsung masyarakat, antara lain
program beasiswa dan insentif pendidikan, pembangunan jalan beton, ambulans
desa, pengentasan pengangguran, penekanan stunting, dan pengentasan kemiskinan.
“Alhamdulillah, kami telah memperoleh penghargaan dari
Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kategori B atau kualitas tinggi. Juga penghargaan opini wajar tanpa
pengecualian atau WTP dari BPK sebanyal 12 kali berturut-turut,†ujarnya.
Tahun ini, kata Tatu, Pemkab Serang tengah membangun Mal
Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab).
Sistem pelayanan ini dalam rangka percepatan dan akurasi pelayanan, hingga
fleksibilitas kerja. “Pelayanan publik harus dirasakan langsung dan mudah untuk
masyarakat. Reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja harus diwujudkan
secara nyata,†tegasnya.
Tatu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap
OPD yang menjalankan SAKIP, RB, dan standar pelayanan publik. Termasuk terhadap
ASN berprestasi yang telah berdedikasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terhadap OPD dan ASN berprestasi dan inovatif kami berikan reward. SAKIP dan
RB harus Menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dan fokus pada
kebermanfaatan,†ujar Tatu.
Sejumlah OPD yang meraih penghargaan yakni, DPMPTSP,
Bapenda, Disducapol, Dindik, dan Dinas Perhubungan. Untuk pemerintah kecamatan
yakni, Puloampel, Carenang, dan Baros. Selanjutnya Puskemas Baros dan
Kramatwatu. Sementara ASN berprestasi berasal dari penyuluh pertanian, tenaga
kesehatan, dan tenaga pendidikan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang Raden Lukman
mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang, akan dibuat penajaman Reformasi
Birokasi 2021-2024. “Semua OPD didorong untuk berorientasi terhadap dampak atau
hasil yang dibutuhkan masyarakat,†ujarnya.