Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2021

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Lampung, Sujadi menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 kepada seluruh kepala OPD, mulai Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Badan dan Dinas hingga Camat.

Pada acara yang berlangsung di aula utama pemkab setempat, Senin (04/01), juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja serta pakta integritas.

Sujadi mengatakan, saat ini terdapat perlambatan ekonomi, baik makro maupun mikro. Akan tetapi, kondisi yang ada saat ini tidak boleh menjadikan kita pesimis. Namun sebaliknya harus tetap optimis.

Sujadi juga mengingatkan agar perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak sekadar ditandatangani, namun harus betul-betul dilaksanakan. "Visi dan misi yang telah disetujui DPRD yang menjadi pijakan kita semua, agar dapat segera dilaksanakan," ujarnya.

Namun demikian, kata Sujadi, dalam pelaksanaannya jika nanti ada ketentuan dan kebijakan nasional misalnya terkait refocussing anggaran dan sebagainya, harus disikapi dan disesuaikan.

Selain itu, Sujadi juga meminta kepada OPD terkait, jika memungkinkan agar pada Pemilihan Kepala Pekon mendatang, dapat dicari pekon mana yang dapat melakukan secara e-voting, termasuk mempelajari aturan hukumnya, sehingga manakala nanti ada ketentuan e-voting, Pringsewu sudah siap melaksanakannya.

Pada kesempatan tersebut, Sujadi juga me-warning seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, bahwasanya di Kabupaten Pringsewu tidak boleh ada 'negara dalam negara', baik ideologi maupun bentuk lainnya. Karenanya, kepala OPD harus jeli, agar jangan sampai ada ASN di Pringsewu yang seperti hal tersebut.

Sekdakab Pringsewu, Heri Iswahyudi,  mengatakan apa yang ada di DPA tidak mungkin dapat meng-cover semuanya, sehingga dibutuhkan inovasi-inovasi dalam rangka menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.

"Saya berharap kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan akan selamat," ujarnya.