Bupati Pesibar dan Tim Penataan Desa Pemprov Lampung Bahas Pemekaran Pekon

PESISIR BARAT- Monologis.id. Tim Penataan Desa Provinsi Lampung beraudiensi dengan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, dalam rangka membahas ihwal tindaklanjut upaya pemekaran pekon di Pesibar, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (13/12/2023).
Rombongan Tim Penataan Desa Provinsi Lampung, diketuai oleh Siti BR Siahaan, didampingi Wakil Ketua, Linda Lestari, Sekretaris, Saiful Anwar, dan empat anggotanya yaitu Dorda, M. Riduwan Pasra, Romi Darma, dan Supriyati.
Sedangkan Bupati didampingi Tim Penataan Desa Pesibar yang diketuai oleh Audi Marpi, Sekretaris, Henderi Wijaya,, dan anggota, Syaifullah, Suwarti, Kasmir, Murliana, Cristian Gultom, Mirton Setiawan, Muhammad Ikhsan Haqiqi, dan Yuzir.
Dihadapan Bupati, Siti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menjawab surat yang diajukan Pemkab Pesibar ke Pemprov Lampung perihal penerbitan kode register pembentukan pekon persiapan.
"Tim Penataan Desa Provinsi Lampung sudah melakukan rapat verifikasi administrasi calon pekon persiapan di Pesibar dan sudah melakukan rapat konsolidasi dengan Tim Penataan Desa Pesibar pada Juli lalu," ungkap Siti.
Diterangkannya, berdasarkan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan bahwa Pekon Pagarbukit menjadi calon pekon persiapan Kutamulya Kecamatan Bangkunat, dan Pekon Marang menjadi calon pekon persiapan Cukuhbunjak dan Kunyaianagung Kecamatan Pesisir Selatan, secara administrasi dapat dinyatakan lengkap. "Selanjutnya kami diperintahkan untuk melaksanakan verifikasi lapangan ke tiga calon pekon persiapan tersebut," jelasnya.
Jika nantinya, lanjut Siti, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dapat disimpulkan layak untuk dimekarkan maka dapat diterbitkan nomor kode register. "Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung, nomor kode register tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terbit," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih atas respon Pemprov Lampung terkait upaya Pemkab Pesibar melakukan pemekaran pekon di Pesibar. "Karena memang pekon yang telah diajukan tersebut sangat layak untuk dilakukan pemekaran," ujar Agus.
Orang nomor wahid di Pesibar itu berharap, agar hasil verifikasi lapangan di tiga calon pekon persiapan tersebut bisa disimpulkan layak. "Sehingga harapan untuk mekarnya tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terwujud," pungkasnya. (NOVAN)