Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Adat Bandawasa

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Adat Bandawasa
Suryanto/monologis.id

PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramdhona, meresmikan rumah adat atau lamban Banda Wasa Marga Pedada di Desa Kotajawa, Punduhpedada, Rabu (16/09).

Dendi berharap adanya lamban tersebut bisa dijadikan simbul adat serta bisa dipergunakan sebagai tempat musayawarah untuk menyelasaikan segala permasalah, dan seni budaya adat Lampung.

"Alahamdulillah lamban Manda Wasa Marga Pedada ini sudah di resmikan, saya harap bisa di pergunakan sesuai dengan peruntukanya,"kata Dendi dihadapan tokoh adat setempat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pihak Pemerintah Pesawaran akan terus bersinergi dalam membangun kemajuan adat Lampung yang ada di Bumi Andan Jejama, terutama adat di Marga Pedada.

"Saya selaku Pemerintah Pesawaran siap membantu apa keperluan yang harus di penuhi dalam lamban adat Manda Wasa Marga Pidada ini," ucapnya.

Sementara, ketua adat Saibatin Pesawaran gelar Minak Mangku Batin Firman Rusli mengatakan bahwa keberadaan Andan Sai Batin di kabupaten Pesawaran merupakan warisan leluhur yang memang harus di lestarikan sampai akhir hayat.

Dalam sesempatan ini juga hadir Pengikhan Sangun khatu 3 dan perwakilan Pengikhan Sultan marga, dan pula jakhu suku desa masing-masing yang ada di Kecamatan Punduhpedada.

Turut hadir Camat Punduhpedada dan para kepala desa di Punduhpedada. Acara berlangsung dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan.